Tahanan Polda Sultra Kabur
Kronologi Tahanan Kabur Rutan Polda Sultra Diciduk, Berlayar di Laut Banda Berakhir di Teluk Kendari
Tahanan narkoba kabur dari Rutan Polda Sulta, 12 hari menghilang, berlayar di Laut Banda, berakhir di Teluk Kendari.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Selasa (11/5/2021) sore, Muh Said (21) berhasil mengelabui polisi. Keramaian menjadi senjata utamanya kabur saat menjelang buka puasa Ramadan.
Tersangka narkoba itu memanfaatkan kelalaian 8 orang penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk melarikan diri.
Kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman, koronologi tahanan kabur, Muh Said leluasa melarikan diri karena melewati pintu depan yang tak dijaga.
"Dia lewat pintu depan, karena tidak ada yang petuga yang berjaga di pintu depan Rutan," ujar Eka lewat panggilan telepon, Minggu (23/5/2021).
Setelah keluar dari Rutan, Muh Said langsung pulang kerumah.
Eka belum tahu tahanan kabur tertangkap tersebut pulang dengan cara apa.
"Waktu itu memang yang bersangkutan ini pada saat itu banyak keluarganya menjenguk," bebernya.
Dua hari di rumah, Muh Said tidak tenang karena mendapat teror dari tetangga.
"Karena tetangga ini mengetahui dia tahanan kabur, sering kali diminta untuk menyerahkan diri, tetapi melawan," lanjut eka.
Karena tidak tahan gangguan tetangga, Muh Said memutuskan pergi, saat bersamaan polisi kehilangan jejak.
"Tetapi setelah itu kami mendapat laporan dari masyarakat, jika yang bersangkutan tengah berlayar di mengikuti kapal nelayan," ujarnya.
Cuaca Buruk
Ada andil alam sehingga pelarian Muh Said berakhir.
Menurut penuturan Eka, kapal nelayan yang ditumpangi pelaku pulang karena cuaca buruk.
"Sebenarnya masih mau berlayar, tetapi karena cuaca buruk angin kencang dan ombak tinggi, makanya pulang," bebernya.

Kepulangan kapal yang ditumpangi Muh Said dimanfaatkan tim petugas gabungan personil Polda Sultra.
Kata Eka, sudah diberi tahu keberadaan Muh Said oleh seorang warga yang juga ikut berlayar di kapal yang sama, KM Mattoangin.
Kepulangan KM Mattoangin malam itu karena cuaca juga sudah dikonfirmasi polisi dari seorang informan.
Eka menambahkan, sehingga pada saat ditangkap yang bersangkutan tidak berkutik.
"Makanya setelah ditangkap dia tidak ada perlawanan," ujarnya.
Laut Banda 9 Hari
Polisi kesulitan menangkap Muh Said karena pelaku pandai berkamuflase.
Selama dua hari di Kota Kendari ia mengelabui kepolisian dengan cara berpindah-pindah tempat.
Namun informasi tentang kaburnya pelaku dari Rutan Polda Sultra cepat menyebar.
Eka menjelaskan, karena tertekan dan tak ada pilihan lain, maka pelaku berlayar.
Selama 9 hari Muh Said berlayar hingga ke Laut Banda.
Ia memanfaatkan kenalannya yang juga merupakan seorang pelaut.
"Jadi sebelum ditangkap karena kepemilikan narkoba, yang bersangkutan ini sudah pernah berlayar sebelumnya. Sehingga memudahkan untuk melaut lagi," beber Eka.
Tertangkap
Tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap, Minggu (23/5/2021).
Muh Said (21), laki-laki, ditangkap di dalam kapal penangkap ikan milik nelayan, KM Mattoangin, di perairan Teluk Kendari. Kota Kendari.
Perian Muh Said berakhir setelah 12 hari masuk daftar pencarian orang (DPO).
"DPO ditangkap di dalam Kapal Motor Mattoangin di perairan Teluk Kendari, Setelah kabur 11 hari dari Rutan Polda Sultra," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, lewat rilis resminya, Minggu (23/5/2021).
Muh Said disebut melarikan diri di lautan, ikut berlayar melaut mencari Ikan di laut Banda menumpang KM Mattoangin.
Dalam rilis disebutkan, pelaku ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra.
Setelah ditangkap, petugas kepolisian lalu menggelandang pelaku menuju Markas Polda Sultra untuk diinterogasi.
Seusai interogasi, pelaku langsung dijebloskan kembali ke dalam penjara Rutan Polda Sultra.
"Telah diserahkan 1 orang DPO atas nama Sahid alias Said kepada Direktur Tahti Polda Sultra, AKBP Darmono, kondisi dalam keadaan sehat," imbuh Dolfi sebagaimana dalam rilis resminya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)