CPNS dan PPPK

Seleksi CPNS 2021 Dibuka Akhir Mei 2021, Siapkan Dokumen-dokumen Ini, Jadi Syarat Wajib Pendaftaran

Pemerintah kembali melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Berikut ini dokumen yang menjadi syarat wajib pendaftaran CPNS 2021.

Handover
Ilustrasi CPNS 2021 

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK non-guru dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan

- Tidak boleh bertentangan dengan sistem merit

Ketentuan PPPK guru 2021

Sementara itu, peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK guru 2021 adalah sebagai berikut :

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved