Berita Konawe

Kisah Pilu Siswi SMP Konawe, Keperawanan Direnggut usai Dianiaya Pemuda yang Mengantarnya Pulang

Kisah pilu siswi SMP Konawe, keperawanan direnggut setelah dianiaya pemuda yang mengantarnya malam-malam.

handover
Kisah pilu siswi SMP Konawe, keperawanan direnggut setelah dianiaya pemuda yang mengantarnya malam-malam. 

Dalam perjalanan itulah, 2 tersangka malah membawa korban J ke area sawah yang terletak di Kecamatan Wonggeduku.

Tersangka BK dan AR lalu menyetubuhi korban secara paksa di rumah sawah di areal persawahan itu.

Tak terima dengan perbuatan 2 tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan BK dan AR kepada pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D subsider Pasal 81 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Kedua pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut, diancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

(TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved