Berita Baubau
Tersangka Kurir Narkoba Tewas, Kapolres, Kasatnarkoba, Kapolsek di Baubau Dilaporkan ke Propam
Ketiganya juga dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Irwasda Polda Sultra.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tiga pejabat kepolisian di Baubau ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/5/2021).
Mereka adalah Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres) Baubau AKBP Rio Tangkari, Kepala Satuan Reserse Narkoba ( Kasatnarkoba) IPTU Silpanus Solo, dan Kapolsek Wolio Polres Baubau AKP Halim Kaonga.
Ketiganya juga dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Irwasda Polda Sultra.
Kuasa hukum keluarga korban Safrin Salam menuturkan, laporan dilayangkan karena ketiga pejabat polisi diduga melanggar prosedur penangkapan.
Baca juga: Protokoler Pemkot Baubau Buka Puasa Bersama, Langgar Aturan Mendagri Tapi Tak Disanksi, Dinasehati
Baca juga: BREAKINGNEWS: Seorang Guru di Baubau Meninggal Usai Divaksin Sinovac, Sempat Batuk dan Sesak Nafas
Sebab, tersangka kurir narkoba Samsul Egar (24), meninggal dunia saat ditangkap pada 20 April 2021
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan atau tindak pidana pembunuhan yang berujung kematian klien kami," bebernya di Mapolda Sultra Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Selain ke Polda Sultra, beber Safrin, juga melapor ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara.
"Kami melaporkan ke Ombudsman terkait maladministrasi prosedur penangkapan. Kami katakan cacat karena sampai hari ini Polres Baubau belum menerangkan duduk perkara kasus klien kami. Mulai dari surat penahanan, surat tugas, perkembangan perkara, sampai hari ini kami belum menerima," bebernya.
Dugaan Kekerasan
Kuasa Hukum Safrin Salam mengklaim, kematian tersangka narkoba Samsul Egar (24) tak wajar.
Katanya, warga Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau tersebut meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Menurut Safrin, dugaan kekerasan itu berdasarkan bukti yang telah mereka peroleh.
Mulai dari kesaksian di tempat kejadian perkara (TKP) hingga pernyataan Kapolres Baubau yang bertentangan dengan keterangan dokter.
Saat itu Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, menyampaikan kepada media massa Samsul Egar meninggal dunia di rumah sakit akibat kelelahan karena memiliki riwayat asma.
Baca juga: Sempat Tersebar di Medsos, Joget-joget Perpisahan SMA 2 Baubau, Kepsek: Sudah Rapid Test
Baca juga: Dinkes Baubau Sebut Tak Halangi Perpanjangan Izin Operasional RS Siloam
Dugaan itu, lanjut Samsul Egar, tanpa disertai dengan diagnosa dari pihak rumah sakit.