Berita Baubau

Tersangka Kurir Narkoba Tewas, Kapolres, Kasatnarkoba, Kapolsek di Baubau Dilaporkan ke Propam

Ketiganya juga dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Irwasda Polda Sultra.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
JUMPA PERS - Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari tampak memegang mikrofon menyampaikan kronologi penangkapan ASN lingkup Pemkot Baubau, karena mengedarkan nerkoba, Jumat (19/3/2021). 

"Dia menyebut anak klien kami, meninggal dunia akibat kelelahan setelah kejar-kejaran dengan pihak kepolisian. Tetapi dugaan itu tidak disertai dengan hasil otopsi," ujarnya.

Mereka menemukan fakta lain kliennya meninggal dunia di lokasi kejadian penangkapan.

Katanya, ia mengantongi bukti dari pihak Rumah Sakit Murhum tempat Samsul Egar dirawat dan seorang saksi di lokasi kejadian.

"Menurut keterangan dokter umum yang menangani, Samsul Egar meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit. Ini selaras dengan keterangan saksi kami di lokasi penangkapan," uraiannya.

Meminta Autopsi

Untuk memastikan penyebab kematian Samsul Egar, maka dibutuhkan autopsi.

Kuasa Hukum Safrin Salam mengatakan, telah meminta kepada Polda Sultra untuk melakukan autopsi kepada Samsul Egar.

Menurutnya, autopsi itu telah diminta oleh ibu korban sedari awal anaknya meninggal dunia.

Namun Polres Baubau tidak melakukan autopsi.

"Hanya mengatakan korban meninggal dunia karena kelelahan, tetapi tidak ada bukti yang disertai," paparnya.

Samsul Egar meninggal dunia ketika petugas Polres Baubau hendak melakukan penangkapan pada 25 April 2021, sekira pukul 22.00 wita.

Kronologi Tewas

Samsul Egar ditangkap di rumah seorang bandar narkoba berinisial LMS.

"Sempat diamankan, namun berusaha melarikan diri dan sampai akhirnya betul-betul diamankan polisi,” ujar Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari sebagaimana dikutip kompas.com, Senin (26/4/2021).

Safrin menjelaskan, Samsul Egar merupakan pegawai yang bekerja di koperasi milik diduga bandar narkoba inisial LMS tersebut.

Ia mengatakan, Samsul Egar memang pernah menagih utang orang kepada bosnya. Karena dasar tersebut polisi menyebutnya sebagai kurir narkoba yang bekerja untuk LMS.

"Tuduhan polisi ini tidak berdasar, bahkan sampai menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia," katanya.(*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved