Tahanan Polda Sultra Kabur
Sepekan Pencarian, Polda Sultra Kehilangan Jejak Tahanan yang Kabur dari Rutan
Namun hingga kini Polda Sultra belum menemukan keberadaan pelaku, polisi kehilangan jejak tahanan yang kabur
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Ferry beralasan tahan kabur disaat ramai pengunjung di Rutan Polda Sultra.
"Tetapi karena ramai pengunjung pers yang jaga tahanan lalai melihat tahanan yang di bon dan akhirnya yang bersangkutan melarikan diri," ujarnya lewat pesan singkat, Senin (17/5/2021).
Dijelaskan Bon adalah istilah di lingkup penegak hukum untuk praktek membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum.
Baik itu untuk pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
Baca juga: Buntut Tahanan Kabur, Sanksi Disiplin hingga Kode Etik Menanti 7 Polisi Penjaga Rutan Polda Sultra
Baca juga: Usai Tahanan Narkoba Kabur, Polda Sulawesi Tenggara Mulai Perketat Kunjungan di Rutan
Baca juga: Polda Sultra Siapkan Lapangan Apel Jadi Lokasi Salat Idul Fitri 2021, Batasi Jamaah hingga 50 Persen
MS sendiri dikeluarkan sementara dari sel Rutan Polda Sultra untuk menjalani proses persidangan.
"Tanggal 11 Mei 2021 terjadinya sore hari sebelum buka puasa, Waktu itu anggota Dit Narkoba mau bon yang bersangkutan," Ferry menambahkan.
Saat ini, lanjut Ferry, hingga kepolisian belum menemukan keberadaan.
"Pencarian masih terus dilakukan," kata Ferry.
Sanksi 7 Penjaga Rutan
Sanksi disiplin hingga kode etik menanti 7 personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Pasalnya ketujuh polisi itu diduga lalai mengawasi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra sehingga seorang kabur.
Seorang tahanan kabur dari Rutan Polda Sultra, MS pada Selasa (11/05/2021) sore.
Tahanan kasus narkoba tersebut merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, proses hukum tengah berjalan.