Tahanan Polda Sultra Kabur

Sepekan Pencarian, Polda Sultra Kehilangan Jejak Tahanan yang Kabur dari Rutan

Namun hingga kini Polda Sultra belum menemukan keberadaan pelaku, polisi kehilangan jejak tahanan yang kabur

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
MS tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Polda Sultra, MS pada Selasa (11/05/2021) sore. MS merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sudah sepekan Muh Said (21) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun hingga kini Polda Sultra belum menemukan keberadaan pelaku, polisi kehilangan jejak tahanan yang kabur

Muh Said (21) berhasil mengelabui petugas jaga Rutan Polda Sultra pada 11 Mei 2021 sore.

Tahanan narkoba titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tersebut, melarikan diri memanfaatkan kelalaian petugas.

Baca juga: Mencoba Kabur saat Akan Diperiksa Petugas, Dua Pemuda di Konut Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Tahanan Kabur dari Rutan Polda Sultra, Diduga Penjagaan Lalai

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, polisi belum menemukan pelaku.

"Masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian," ujarnya ditemui di Markas Polda Sultra, Kamis (20/5/2021).

Ferry mengatakan, personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dibantu tim Brigade Mobile (Brimob) Polda Sultra mencari pelaku.

Polisi baru melakukan pencarian di sekitar Kota Kendari dan sejauh ini tidak menemui kendala serius.

Katanya, pelaku belum ditemukan karena keberadaannya belum diketahui.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan personel gabungan ditugaskan mencari," kata Ferry.

Tahanan Kabur

Seorang tahanan kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui tahanan pria berinisial MS itu diduga kabur dari Rutan Polda Sultra pada Selasa (11/05/2021) lalu diwaktu sore hari.

Tahanan kasus narkoba tersebut merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, tahanan berusia dewasa tersebut kabur karena kelalaian penjaga tahanan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (Handover)
Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved