Emosi Diberi Rp 3000 padahal Minta Rp 5000 hingga Ancam Bunuh Nenek, Pemuda Nangis saat Ditangkap

Baru-baru ini viral di media sosial cekcok antara seorang pemuda dan neneknya di Palembang.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Baru-baru ini viral di media sosial cekcok antara seorang pemuda dan neneknya di Palembang. 

TRIBUNEWSSULTRA.COM - Baru-baru ini viral di media sosial cekcok antara seorang pemuda dan neneknya.

Pemuda itu adalah Hari Sopandu (20) yang mengancam membunuh neneknya.

Ia emosi setelah hanya diberi Rp 3.000 padahal meminta Rp 5.000.

Baca juga: Emosi Ditegur saat Isap Lem Aibon, Pria Ini Pukul Pemancing Pakai Batu Lalu Sembunyi di Rumah Nenek

Tangis Hari pun pecah setelah polisi menciduknya.

Aksi pemuda Palembang mengancam membunuh neneknya itu sempat viral di media sosial.

Hari ternyata berstatus residivis.

Ia sudah dua kali masuk penjara dan kini ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (19/5/2021).

Ia tampak menangis bergetar setelah ditangkap Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal Heri Gondrong (Hergon) beserta anggotanya.

Baca juga: Nenek Tewas Tersungkur Kesetrum Stop Kontak, Tetangga yang Ingin Menolong Ikut Terpental

"Saya tidak mau dipenjara lagi," ujar residivis yang sudah dua kali di penjara itu, Rabu (19/5/2021).

Di hadapan petugas, pelaku membantah telah melakukan tindak kekerasan pada neneknya.

Ia menyebut saat itu hanya terjadi sedikit keributan setelah sang nenek hanya memberinya uang sebesar Rp.3.000.

Padahal pelaku meminta sebesar Rp.5.000 untuk membeli rokok.

"Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, ini seraya terus saja menangis.

Baca juga: Nenek 81 Tahun Hilang Seminggu, Akhirnya Ditemukan Tewas Tergeletak di Hutan

Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadan lalu.

Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved