Tanggapan Ketua DPRD Konawe Terkait Desakan Pembayaran Insentif Nakes Covid-19

Unjuk rasa itu terkait desakan agar insentif tenaga kesehatan (Nakes) rumah sakit (RS) Covid-19 di Konawe segera dibayarkan.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Ketua DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ardin didampingi Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani saat menemui massa aksi dari Formak, Rabu (19/5/2021). 

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan forum masyarakat bersatu untuk kemanusiaan (Formak) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe.

Massa mendesak DPRD Konawe untuk menunaikan hak interpelasi terkait dugaan keterlambatan pembayaran insentif nakes Covid-19.

Insentif nakes harusnya dibayar sebelum lebaran Idul Fitri 2021.

Namun, hingga saat ini pembayaran itu belum juga terealisasi.

"Kenapa sampai sekarang honor nakes covid-19 belum dibayar?" ujar Aljan Indraprasta saat berorasi.

Baca juga: Puluhan Pegawai dan Nakes Positif Covid-19, 2 Puskesmas di DIY Tutup Layanan

Menurutnya, tuntutan insentif puluhan nakes yang menunggak hingga berbulan-bulan itu sebelumnya sudah dibahas di DPRD Kabupaten Konawe.

Apalagi, DPRD Konawe telah mengeluarkan rekomendasi ke pemda guna melunasi honor para nakes tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, aksi unjuk rasa ini dikawal langsung sekitar puluhan personel kepolisian dari Polres Konawe.

Massa aksi juga mendesak agar Ketua DPRD Konawe menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan itu.

Janji Pemda

Sebelumnya, Insentif tenaga kesehatan (Nakes) bakal segera dibayar Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabar gembira tersebut muncul menyusul rekomendasi pembayaran yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (15/4/2021).

"Dana (Rp3,71 miliar) secepatnya dimasukan sebagai dana refocussing menyangkut (pembayaran) insentif," kata Ketua DPRD Konawe, Ardin saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (15/4/2021).

Anggaran tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan telah siap untuk membayar insentif para tenaga kesehatan.

Insentif para nakes bakal dibayarkan hingga bulan Desember 2020.

Sedangkan insentif nakes 2021 tidak dianggarkan Kemenkes.

Namun dikembalikan ke kebijakan daerah dalam bentuk transfer dana alokasi umum (DAU).

"Ini untuk bisa dipertimbangkan bahwa Covid ini langkah yang serius," kata Ardin. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved