Tahanan Polda Sultra Kabur

Praktisi Hukum: Kecil Kemungkinan Polisi Bantu Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Polda Sultra

Katanya, kemungkinan besar tahanan tersebut kabur dari Rutan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas inisiatif sendiri.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Praktisi Hukum Anselmus AR Masiku. 

Pengetatan itu menyusul kaburnya seorang tahanan kasus narkoba, Ms pada 11 Mei 2021 lalu.

Pengetatan pengawasan menjenguk tahanan pun dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya tahanan kabur.

"Saat ini kami sudah memperketat kunjungan menjenguk di Rutan Polda Sultra," ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5/2021).

Menurutnya, ramainya kunjungan penjenguk kemungkinan memudahkan tahanan melarikan diri.

"Saat itu ada penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Sultra mem-Bon (dikeluarkan sementara) tahanan untuk pengembangan perkara. Namun karena ramai pengunjung tiba-tiba pelaku melarikan diri," bebernya.

Meski demikian, Polda Sultra tetap menyanksi 7 personilnya karena dianggap lalai mengawasi aktivitas tahanan di Rutan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat diwawancai terkait salah satu tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat diwawancai terkait salah satu tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polda Sultra. (Risno Mawandili/Tribunnewssultra.com)

Sebanyak 7 polisi Polda Sultra itu telah dikurung di sel Propam Polda Sultra.

Lebih rinci, Ferry menjelaskan, pada Ramadan 2021 sengaja membolehkan pengunjung menjenguk tahanan dengan alasan mengantarkan makanan buka puasa.

Namun kebijakan Polda Sultra itu dimanfaatkan oleh oknum tahanan untuk melawan hukum.

7 Polisi Ditahan

Sebanyak 7 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah ditahan oleh Propam.

Lantaran, seorang tahanan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra ketika ketujuh polisi itu berjaga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, ketujuh polisi itu tengah menanti sanksi.

"Jadi 7 polisi itu ditahan untuk penyelidikan. Mereka merupakan satu regu penjagaan harian Rutan Polda Sultra," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5/2021).

Ke-7 polisi tersebut diduga lalai karena pada 11 April 2021 terdapat seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari kabur dari Rutan Polda Sultra.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved