Pilrek UHO 2021

Dr Eng Jamhir Diloloskan, 8 Kandidat Balon Rektor UHO Adu Visi Misi Setelah Lebaran Idul Fitri 2021

Padahal sebelumnya, hanya 7 kandidat yang dipastikan melaju ke tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO Periode 2021-2025.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Dr Eng Jamhir Safani Ssi MSi (kiri berbaju putih), mendaftarkan diri, bakal calon Rektor Universitas Halu Oleo periode 2021-2025. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 8 kandidat Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) bakal adu visi misi usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Padahal sebelumnya, hanya 7 kandidat yang dipastikan melaju ke tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO Periode 2021-2025.

Hal itu menyusul keputusan Rapat Senat UHO setelah keluarnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ditjen Dikti Kemendikbud meminta Dr Eng Jamhir Safani diloloskan sebagai kandidat, setelah sebelumnya dicoret Panitia Pilrek UHO karena kasus swa plagiasi.

Baca juga: Pilrek UHO Dilanjutkan, Pembacaan Visi-Misi 18 Mei 2021, Diikuti Prof Zamrun dan Dr Eng Jamhir

Baca juga: Kemendikbud Minta Pimpinan UHO Kendari Bina Penulisan dan Publikasi Karya Ilmiah

Jamhir akan menantang 7 kandidat lain, termasuk balon rektor petahana Prof Dr Muhammad Zamrun.

Menurut Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili, tahapan Pilrek dilanjutkan setelah Lebaran Idul Fitri, pada 18 Mei 2021.

"Bila sebelumnya senat menetapkan 7 Balon Rektor UHO, maka sesuai surat Kemendikbud tadi tambah 1 Balon lagi, yakni Dr Jamhir Safani,” terang Prof Takdir Saili lewat pesan whatsapp, Selasa (11/5/2021).

Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Takdir Saili.
Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Takdir Saili. ((Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com))

Anulir Putusan Sendiri

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) menganulir keputusannnya sendiri.

Lantaran kembali meminta Senat Universitas Halu Oleo (UHO) untuk memasukkan Prof Dr Muhammad Zamrun sebagai bakal calon (Balon) rektor.

Padahal sebelumnya, Ditjen Dikti Kemendikbud menyatakan Rektor UHO Periode 2017-2021 itu terbukti plagiasi, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon rektor.

Anulir tersebut berdasarkan surat Dirjen Dikti Kemendikbud, nomor 0301/E.E4/KP.07 00/2021 tertanggal 10 Mei 2021 perihal penegasan dan arahan Pilrek UHO 2021-2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Senat UHO, merupakan hasil pengkajian Surat Ketua Senat UHO nomor: 62/UN29.SA/2021 tanggal 21 April 2021.

"Berdasarkan pengalaman tersebut disimpulkan tidak ditemukan tindak plagiat sebagaimana dimaksud di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi," tulis surat tersebut.

Keputusan diambil setelah membentuk tim review independen untuk melakukan klarifikasi, pengkajian mendalam serta mendengar penjelasan dari para pihak.

"Terkait Pilrek UHO Periode 2021-2025 diminta agar Ketua Senat UHO segera melanjutkan tahap penyaringan dengan mengikutsertakan 8 nama bakal calon," tandasnya.

Delapan nama tersebut dianggap telah memenuhi syarat antara lain:
1. Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu, Ssi, MSi, MSc
2. Dr Mohamad Salam SPd, MSi
3. Prof Dr Muh Nurdin MSc
4. Prof Ma'ruf Kasim SPi, MSi, PhD
5. Prof Buyung Sarita SE, MS PhD
6. Dr Bahtiar MSi
7. Mustarum Musarudin ST, MIT PhD
8. Dr Eng Jamhir Safani, SSi, MSi.

Awalnya Plagiat

Rektor UHO periode 2017-2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

Dia merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO.

“Sdr Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis Surat Ditjen Dikti Kemendikbud yang ditujukan kepada Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra.

Surat dengan tandatangan kode barcode Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Kemendikbud, Nizam, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud).

Surat Nomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 tertanggal 15 April 2021 dengan lampiran satu berkas dan perihal tindaklanjut pengaduan masyarakat.

Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).
Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud). (handover)

Dalam surat tersebut disebutkan berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi.

Oleh karena itu, Muhammad Zamrun dinayatakan tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025.

Hal tersebut berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kemendikbud Anulir Putusannya Sendiri, Kini Prof Zamrun Tak Plagiat, Pilrek Dilanjut

Baca juga: Akademisi UHO Prof Larianda Baka Sayangkan Senat Tentang Kemendikbud Soal Plagiasi Prof Zamrun

Sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi.

"Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis surat tersebut.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.

Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.(*)

(Risno Mawandili/TribunnesSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved