Takjil Selama Ramadan di Kendari, Konawe dan Konsel Layak Konsumsi, Tidak Mengandung Bahan Berbahaya
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
"Pengawasan dilakukan dengan target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat," katanya di Kantor BPOM Kendari, Senin (10/5/2021).
Ditemukan dari total 12 sarana distributor di Kota Kendari, 10 diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dengan persentase 83.33 persen, dan 2 tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan persentase 16.67 persen.
Kemudian pada 41 sarana ritel atau pertokoan, 17 di antaranya memenuhi ketentuan dengan persentase 41,46 persen.
Baca juga: Selama Ramadan, BPOM Akan Lakukan Pengawasan Jajanan Takjil di Konawe, Konsel dan Kolaka
Sisanya 24 ritel tidak memenuhi ketentuan dengan persentase 58,54 persen.
Distributor dan ritel TMK tersebut, ditemukan Produk Rusak sebanyak 84 item atau 74,34 persen, 24 item produk kadaluarsa atau 21,24 persen dan 5 item produk tanpa izin edar 4,42 persen
"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1442 H Tahun 2021 sebesar Rp35,1 juta," jelasnya.
Tahun ini, pengawasan dilakukan sebanyak 6 tahap, dimulai 1 pekan sebelum Ramadan, yakni sejak 5 April.
Sampai menjelang dan sepekan setelah Idul Fitri 1442H yang rencananya berakhir pada 21 Mei mendatang.
"Di tahap ke III yakni 19-23 April 2021, kami sudah memeriksa 12 sarana distributor pangan dan 41 sarana ritel," kata Yoseph.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)