Mudik Lebaran 2021

Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang Pelabuhan Nusantara Kendari Turun Drastis

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, kapal Ekspress Pricilia 88 berangkat sekira pukul 12.30 Wita tampak ada lonjakan penumpang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Jumlah penumpang penyebrangan Pelabuhan Nusantara Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tujuan Kota Baubau dan Kabupaten Muna turun drastis, Kamis (6/5/2021). 

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian dimulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati Kompas.com.

Baca juga: Pelabuhan Sesak Pemudik, Terminal Baruga Kota Kendari Malah Sepi Pengunjung

Baca juga: Pelabuhan Nusantara Kendari Disesaki Penumpang Tujuan Bau-Bau dan Raha

Larangan ini juga mengatur mengenai pengecualian bagi transportasi yang melakukan perjalanan dan ketentuan bagi wilayah algomerasi atau kawasan perkotaan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan, larangan operasi semua moda transportasi meliputi kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan juga mobil penumpang.

Selanjutnya, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, serta kapal angkutan, sungai, danau, dan penyeberangan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved