Mudik Lebaran 2021
Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang Pelabuhan Nusantara Kendari Turun Drastis
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, kapal Ekspress Pricilia 88 berangkat sekira pukul 12.30 Wita tampak ada lonjakan penumpang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Termasuk di sekitar Tondonggeu, sebab hanya dilalui orang-orang dari Konawe Selatan.
"Pantauan kami disana terpantau zona hijau," ungkap Sul sapaan wali kota.
Sehingga Sulkarnain meminta penjagaan difokuskan pada wilayah dengan resiko tinggi.
"Untuk titik dengan resiko rendah tetap ada penjagaan tapi tidak seperti daerah rawan tadi. Prosedur atau kebiasaannya sedikit dilonggarkan" kata Sulkarnain.
Larang Moda Transportasi
Wali Kota Kendari Sulkarnain meminta tiga moda transportasi tidak beroperasi angkut pemudik.
Tiga moda trasnportasi itu yakni pesawat, kapal laut serta angkutan darat antar kabupaten dan antar provinsi.
Larangan itu merupakan instruksi Presiden Joko Widodo terkait mudik Lebaran dan penanganan Covid-19.
"Mulai 6 sampai 17 Mei tidak ada moda transportasi yang jalan baik udara, laut dan darat," ucap Sulkarnain, di Rujab Wali Kota jalan Z A Sugianto Kelurahan Kambu, Kecamatan kambu, Selasa (4/5/2021).
Namun ini berlaku hanya untuk angkutan orang atau pemudik.
"Sesuai instruksi hanya distribusi bahan pangan saja yang dibolehkan beroperasi," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan larangan operasi.
Bagi semua moda transportasi untuk kegiatan mudik Idul Fitri yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan ini merujuk pada ditetapkannya kebijakan peniadaan mudik pada Idul Fitri 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.