Mudik Lebaran 2021
Larangan Mudik, Polda Sultra Siapkan 17.432 Personel Pengamanan, Jamin Tak Akan Kewalahan
Polda Sultra tidak banyak mengotak-atik formasi personel yang disiapkan sebelum pelarangan mudik lokal antar kota dan kabupaten.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H/2021, dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Yang ditiadakan adalah mudiknya, bukan peniadaan transportasi. Karena transportasi tetap ada melayani pelaku perjalanan yang dikecualikan dalam surat edaran satgas penangangan Covid-19 nasional,” ujarnya. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)