Pilrek UHO 2021

Ketua Senat UHO: Belum Ada Hasil dari Dirjen Dikti Terkait Klarifikasi Plagiasi Prof Muhammad Zamrun

Sebelumnya, Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO ditunda, sedianya pembacaan visi misi digelar 19 April 2021 lalu.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Ketua Senat UHO Prof Takdir Saili. Senat Universitas Halu Oleo (UHO) menyatakan belum ada hasil klarifikasi Prof Muhammad Zamrun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

"Harusnya seperti dulu, hasil pemeriksaan tim Dikti di 2017. Ini saya minta di direktur, di bawa ke dirjen, katanya semua ada di dirjen. Tapi sampai sekarang tidak ada yang sampaikan, siapa yang periksa hanya dikatakan parapakar, sama saja dengan tim yang lalu," katanya.

"Kami membalas surat rekomendasi itu, kami mengatakan menunggu solusi terbaik. Jadi surat itu yang kami tunggu," tambahnya.

Menurut prof Takdir Saili, sebenarnya ini sudah bukan ranahnya senat.

Proses klarifikasi sebenarnya diatur dan dilindungi, jika seseorang yang terindikasi plagiasi diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri.

"Kan itu sebenarnya tahapan yang dilalui. Prof Zamrun, ini sudah urusan pribadinya yang melakukan klarifikasi,"  ujarnya.

Apapun hasil dari kementerian, kata prof Takdir, senat akan lakukan apa yang direkomendasikan dari Kemendikbud.

Pilrek UHO Ditunda

Senat Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan kesempatan kepada Prof Dr Muhammad Zamrun untuk memberikan klarifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lantaran Prof Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

Rekomendasi Direktorat Jenderal Kementerian Kemendikbud tidak secara otomatis menggugurkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO.

Baca juga: Terbukti Plagiat, Senat UHO Beri Kesempatan Prof Muhammad Zamrun Klarifikasi ke Kemendikbud

Baca juga: Panitia Pilrek UHO Bentuk Tim Periksa Surat Kemendikbud: yang Boleh Tentukan Plagiat Adalah Senat

Namun, mengakibatkan penundaan tahapan, karena masih menunggu klarifikasi Prof Muhammad Zamrun dan jawaban Ditjen Dikti Kemendikbud dalam 10 hari kedepan.

Prof Muhammad Zamrun merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek.

Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili rapat senat menyepakati belum mau menyetujui rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami akan menelaah rekomendasi tersebut, melakukan klarifikasi, memberikan kesempatan kepada Prof Zamrun melakukan klarifikasi sendiri ke Kemendikbud," kata Prof Takdir Saili, di Kampus UHO, Senin (19/4/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved