Warga Konawe Edarkan Narkoba Terciduk di Kendari, Polda Sultra Temukan 27 Paket Sabu di Bawah Kasur

Kali ini Polda Sultra mengamankan seorang warga Kabupaten Konawe yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Kendari. 

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
PENGEDAR NARKOBA - Barang bukti 27 saset sabu hasil sitaan Polda Sultra dari seorang pengedar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu 24 April 2021. Berat total 13,55 gram. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap pengedar narkoba di Kota Kendari

Kali ini Polda Sultra mengamankan seorang warga Kabupaten Konawe yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Kendari

AR (26), laki-laki, warga Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe, terciduk di Lorong Bila Guna, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra pada Sabtu 24 April 2021. 

Petugas kepolisian mengamankan 13,55 gram sabu dari tangan AR. 

Baca juga: BNN Ringkus Bandar Narkoba di Bone, Satu Pelaku Meninggal Dunia

Baca juga: Demonstran Pembakar Jembatan di Konawe Utara dan PT Tiran Indonesia Saling Memaafkan 

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Sultra; 5 Kepala Desa Telah Bersaksi, Belum Juga Ditetapkan Tersangka

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, menuturkan, pelaku dapat ditangkap berkat informasi dari masyarakat. 

"Setelah itu, tim melakukan penyelidikan. lalu pada pukul 13.00 wita, pelaku berhasil tertangkap," ujar Dolfi lewat pesan singkat, (25/4/2021). 

Setelah berhasil diamankan, kepolisian kemudian menggeledah pelaku. 

Pelaku coba mengelabui petugas.

Ia menyembunyikan narkotika jenis sabu di bawah kasur. 

Namun dengan jeli kepolisian menemukan barang haram tersebut. 

Dolfi Kumaseh mengatakan, ditemukan 27 saset sabu total berat 13,55 gram milik AR yang disebunyikan di bawah kasur. 

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat, tim menemukan 27 saset sabu di bawah kasur beserta barang bukti lainnya yang dalam penguasaan AR," urai Dolfi.

Narkotika tersebut siap diedarkan kepada pelanggan dengan sistem tempel.

Dolfi melanjutkan, dari hasil interogasi diketahui pelaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang tak dikenal.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved