Suami Bunuh Istri yang Hamil, Sempat Tidur dengan Jasad selama 3 Hari hingga Membusuk
Beberapa fakta pembunuhan istri yang hamil oleh suaminya di Surabaya, Jawa Timur, terus terungkap.
3. Tidur bersama mayat selama 3 hari
Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.
Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Baca juga: Bocah Perempuan Dianiaya Ayah gara-gara Tak Mau Buang Kotoran Kucing, Kini Minta Ayahnya Tak Dihukum
4. Cekcok sebelum pembunuhan
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.
"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.
"Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.
"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya.
5. Pelaku ditangkap
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita yang sebelumnya belum diketahui identitasnya di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam.
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.