Bocah Perempuan Dianiaya Ayah gara-gara Tak Mau Buang Kotoran Kucing, Kini Minta Ayahnya Tak Dihukum
Seorang pria nekat menganiaya anak perempuannya yang berumur 10 tahun di Tasikmalaya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria nekat menganiaya anak perempuannya yang berumur 10 tahun.
Meski sudah dianiaya, korban malah meminta ayahnya tidak dihukum.
Hal dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono.
"Melalui ibu tirinya, korban bilang ayahnya jangan dihukum," kata Septiawan.
Baca juga: Menolak Disuruh Buang Kotoran Kucing, Gadis 10 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Tiri Lapor Polisi
Dari hasil pemeriksaan terhadap Ds, kata Septiawan, Ds mengakui telah memukul dan mencubit anaknya hingga luka lebam.
"Tapi dia mengaku khilaf karena kesal terhadap sang anak yang enggan disuruh membuang kotoran kucing," ujar Septiawan.
Kasus itu berawal dari adanya kotoran kucing di bengkel kendaraan keluarga korban.
Khawatir mengganggu kenyamanan pelanggan, H, istri Ds, menyuruh Ds agar membuang kotoran itu.
Baca juga: Ibu Hamil Tua Dibekap Bantal dan Kasur hingga Tewas Lalu Mayat Dibuang: Dibunuh Suami yang Cemburu
Entah karena sedang sibuk, Ds menyuruh lagi putrinya untuk membung kotoran.
Namun ternyata korban menolak dan kemudian menangis sambil mengacak-acak baud dalam sebuah wadah.
Melihat itu Ds kesal dan memukul korban hingga tangan dan kedua kaki korban mengalami luka memar.
Baca juga: Ditemukan Tewas, Berikut Fakta Bocah 2 Tahun di Kendari Hanyut Terseret Arus Irigasi
Tak terima, H, ibu tiri korban, mengadukan Ds ke polisi.
Kasus ini mengundang simpati ibu-ibu atas sikap H membela anak tirinya. (Tribun Jabar, Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bikin Terharu, Korban Minta Ayah Kandung yang Telah Menganiayanya Jangan Dihukum