Pelantikan Bupati Konut dan Konsel

Seusai Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Konsel dan Konut Langsung Bahas Otonomi Daerah

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin-Rasyid, dijadwalkan akan menghadiri rapat Otonomi Daerah.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
handover
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga-Rasyid (kiri) serta Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Ruksamin-Abu Haera (kanan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seusai pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin-Rasyid dijadwalkan langsung menghadiri rapat Otonomi Daerah.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan Hotel Claro di Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Undangan Pelantikan Bupati Bupati Konsel & Konut Dibatasi 25 Orang, Tak Boleh Liputan Dalam Ruangan

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Konsel, Rony.

"Nanti Bupati dan Wakil Bupati Konsel selesai pelantikan maka akan dilanjutkan dengan kegiatan di Claro yakni membahas terkait Otonomi Daerah," katanya melalui sambungan telepon, Minggu (25/4/2021).

Selain Surunuddin-Rasyid, kegiatan serupa juga akan diikuti Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Ruksamin dan Abuhaera.

Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut) digelar Senin (26/4/2021).

Ruksamin - Abu Haera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut.

Sementara, Surunuddin-Rasyid dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel.

Pelantikan digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Baca juga: Rangkaian Syukuran Pelantikan Bupati Konawe Utara, Buka Puasa Dipimpin Ketua MUI Sultra

Prosesi pelantikan akan digelar secara sederhana karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Basiran mengatakan pelantikan akan digelar pukul 10.00 WITA.

"Segala persiapan untuk pelantikan besok sudah disiapkan," Kata Basiran, Minggu (25/4/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Ridwan Badallah mengatakan mekanisme pelantikan sama seperti biasanya.

"Untuk pers, kemungkinan besok tidak bisa meliput di dalam ruang pelantikan, nanti akan disediakan video confrence," Kata Ridwan Badallah. Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Surunuddin-Rasyid Dilantik 26 April 2021, KPU Konsel Tuntaskan Tahapan Pilkada

Selain empat pejabat yang dilantik, tamu undangan dibatasi hanya 25 orang, bagi masyarakat yang akan menyaksikan bisa melalui YouTube.

"Pelantikan akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra," kata Basiran saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/4/2021).

Gladi Pelantikan

Gladi bakal digelar di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dua kepala daerah yang bakal dilantik adalah Ruksamin - Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga - Rasyid.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Basiran membenarkan hal tersebut.

"Untuk gladi pelantikan kita lakukan besok, Minggu. Berlangsung terbatas dengan protokol kesehatan," kata Basiran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

Basiran mengatakan, surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati berikut pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima sejak 25 Maret 2021.

Surat pelantikan bupati dan wakil bupati bernomor 131/1921/OTDA ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Dalam surat tersebut menjelaskan pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatannya usai Februari 2021 dan masa jabatan usai pada April 2021.

“Bupati dan Wakil Bupati Konsel berakhir Februari 2021. Sedang, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara berakhir April 2021,” kata Basiran.

Sementara itu, pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan membatasi jumlah peserta saat berada di dalam ruangan.

Kata dia, dalam surat tersebut menjelaskan ketentuan pelantikan secara langsung harus mempertimbangkan sebaran atau zona Covid-19 di daerah.

Termasuk, kelengkapan alat video converence, jaringan memadai, dan kesiapan Satpol PP dalam menertibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Surunuddin-Rasyid

Surunuddin Dangga-Rasyid nakhodai Kabupaten Konsel, pascapleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21).

Tertuang Keputusan KPU Konsel Nomor 16. PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021 dan dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021.

Berdasarkan hasil perhitungan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Surunuddin Dangga-Rasyid meraih suara tertinggi dengan perolehan 75.985 suara.

Sementara diurutan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran, meraih suara sebanyak 73.359.

Di urutan terakhir paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae, hanya mendapat suara dari 25 kecamatan se-Konsel sebanyak 20.606.

Adapun jumlah keseluruhan suara sah tercatat sebanyak 170.050. Mennyusul suara yang dianggap tidak sah 1.952, sehingga jika digabungkan suara sah dan tidak sah 172.002.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved