Jumat, 17 April 2026

Berita Konsel Terkini Hari Ini

Surunuddin-Rasyid Dilantik 26 April 2021, KPU Konsel Tuntaskan Tahapan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) sudah menuntaskan seluruh tahapan Pilkada 2020.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
zoom-inlihat foto Surunuddin-Rasyid Dilantik 26 April 2021, KPU Konsel Tuntaskan Tahapan Pilkada
Istimewa
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) periode 2021-2026, Surunuddin- Rasyid. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) sudah menuntaskan seluruh tahapan Pilkada 2020.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin, mengatakan, secara umum tahapan di KPU saat Pilkada Konsel 2020 telah selesai.

Itu setelah digelarnya penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 Maret 2021.

"Tahapan di KPU telah selesai, setelah penetapan Maret lalu," kata Aliuddin.

Tapi masih ada satu tahapan lagi, pelantikan Kepala Daerah Konsel terpilih. 

Menurut Aliuddin tahapan tersebut tidak termasuk dalam tahapan yang harus diselenggarakan oleh KPU Konsel.

"Untuk pelantikan bukan lagi ranah KPU," tuturnya.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Endang-Wahyu di Pilkada Konsel 2020, Surunuddin Bupati Konawe Selatan Terpilih

Aliuddin berharap, terpilihnya Paslon Surunuddin Dangga - Rasyid mampu memegang amanah masyarakat di Konawe Selatan.

"Supaya kepala daerah terpilih dapat menjalankan tugasnya sesuai harapan masyarakat Konsel," katanya

Sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga - Rasyid dilantik pada 26 April 2021.

Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/3/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Basiran membenarkan hal tersebut.

Kata dia, pihaknya telah menerima surat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan dari Kemendagri, Kamis (25/3/2021).

“Suratnya sudah ada, kami terima tanggal 25 Maret lalu melalui WhatsApp dari pejabat Kemendagri,” kata Basiran.

Surat pelantikan bupati dan wakil bupati bernomor 131/1921/OTDA ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Baca juga: Respon Komisi III DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Konawe Selatan: Jangan Salahkan Gubernur Ali Mazi

Dalam surat tersebut menjelaskan pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatannya usai Februari 2021 dan masa jabatan usai pada April 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved