Pilrek UHO
Balon Rektor UHO dan Ketua Senat 2 Hari Tak Berkantor, ke Jakarta Klarifikasi Kasus Plagiat?
Begitu pula Ketua Senat UHO Prof Takdir Saili, ruangan kerja yang kerap ia tempati dua hari kosong.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Terbukti Plagiat
Rektor UHO periode 2017-2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).
Dia merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO.
“Sdr Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis Surat Ditjen Dikti Kemendikbud yang ditujukan kepada Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra.
Surat dengan tandatangan kode barcode Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Kemendikbud, Nizam, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud).
Surat Nomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 tertanggal 15 April 2021 dengan lampiran satu berkas dan perihal tindaklanjut pengaduan masyarakat.
Dalam surat tersebut disebutkan berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi.
Oleh karena itu, Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025.

Hal tersebut berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
Sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi.
"Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis surat tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.
Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)