Pilrek UHO

Balon Rektor UHO dan Ketua Senat 2 Hari Tak Berkantor, ke Jakarta Klarifikasi Kasus Plagiat?

Begitu pula Ketua Senat UHO Prof Takdir Saili, ruangan kerja yang kerap ia tempati dua hari kosong.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)
Parkiran Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun nampak tak ada mobil yang parkir. Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun dua hari tak berkantor. Begitu pula Ketua Senat UHO Prof Takdir Saili, ruangan kerja yang kerap ia tempati dua hari kosong. 

Ketua Panitia Pilrek UHO Prof Weka Widyawati tak menampik rektor sedang berada di Jakarta.

Namun enggan mengomentari keberadaan Prof Zamrun tersebut, karena bukan kewenangannya.

"Silahkan tanya kebagian Humas," ujar Weka lewat pesan Whatsapp Masengger.

Klarifikasi ke Kemendikbud

Senat Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan kesempatan kepada Prof Dr Muhammad Zamrun untuk memberikan klarifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rekomendasi Direktorat Jenderal Kementerian Kemendikbud tidak secara otomatis menggugurkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO.

Sebelumnya, Balon petahana Prof Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud).

Lantaran terbukti plagiat karya ilmah berdasarkan hasil pemeriksaan Dirjen Dikti Kemendikbud.

Prof Muhammad Zamrun merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek.

Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili rapat senat menyepakati belum mau menyetujui rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Panitia Pilrek UHO Ragukan Surat Kemendikbud: Tanpa Tim Pakar, Audit dan Tanpa Hasil Pemeriksaan

Baca juga: Panitia Pilrek UHO Bentuk Tim Periksa Surat Kemendikbud: yang Boleh Tentukan Plagiat Adalah Senat

"Kami akan menelaah rekomendasi tersebut, melakukan klarifikasi, memberikan kesempatan kepada Prof Zamrun melakukan klarifikasi sendiri ke Kemendikbud," kata Prof Takdir Saili, di Kampus UHO, Senin (19/4/2021).

Senat akan segera mengirimkan klarifikasi tersebut ke Kemendikbud, berikut klarifikasi Prof Muhammad Zamrun.

Senat UHO Kendari Prof Takdir Saili
Senat UHO Kendari Prof Takdir Saili (Risno Mawandili/Tribunnewssultra.com)

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UHO Kendari periode 2021-2025, Prof Weka Widiawati mengatakan, akan membentuk tim adhoc, menelaah kebenaran keputusan Kemendikbud. 

Dasar hukum yang dipakai untuk tidakan tersebut, kata Waka, Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2017.

"Bahwa yang boleh menentukan apakah karya tulis itu plagiat atau tidak merupakan kewenangan senat di perguruan tinggi tersebut," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved