Berita Kendari Tekini Hari Ini
Wali Kota Kendari Pastikan Gaji ke-13 ASN Dibayar Sebelum Lebaran, Tapi Ini Kendalanya
Tapi sama halnya dengan tunjangan hari raya (THR), penyalurannya menunggu petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, pastikan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayar sebelum Lebaran 2021.
Tapi sama halnya dengan tunjangan hari raya (THR), penyalurannya menunggu petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sementara diproses kita tunggu juknisnya. Mudah-mudahan lebih cepat dari tahun kemarin," ucap Sulkarnain, ditemui Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, Pemkot Kendari menganggarkan Rp27 miliar untuk pembayaran THR.
Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan Rp27 Miliar THR ASN, Pencairan Tunggu Juknis Menteri Keuangan
Namun, untuk pembayaran masih menunggu Juknis Kemenkeu.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pembayaran THR masih menunggu informasi lanjutan dari Kemenkeu.
"Kita masih tunggu petunjuk operasionalnya. Insyah Allah kalau sudah ada (petunjuk teknis Kemenkeu) segera kita bayarkan," katanya, Selasa (20/4/2021).
Sebab mekanisme pembayaran THR diatur Menkeu.
Pemberian THR ini menurut Sulkarnain, sebagai bentuk apresisasi pemerintah terhadap kinerja ASN yang sudah mengabdikan diri untuk negara dalam bentuk pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkot Kendari Sebut Potensi Zakat ASN saat Ramadan 2021 Capai Rp3 Miliar
"Sebagai apresiasi kita kepada kinerja ASN," ucapnya.
Selain itu, tunjangan yang diberikan bisa dimanfaatkan ASN untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan ini.
Anggaran THR Rp27 miliar akan dibayarkan kepada sekira 6.031 ASN Pemkot Kendari.
Rinciannya, sebanyak 167 orang eselon III, 865 eselon IV dan 4.999 orang staf.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)