Skandal Bank Sultra
Naik Tahap Penyidikan, Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Raibnya Rp9,6 Miliar Dana Bank Sultra
Sebelumnya, sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Dugaan kasus ini, dilaporkan Bank Sultra pusat di Kota Kendari.
Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank, diduga dikorupsi sejak 2018 hingga 2020.
Dibagi-bagi eks Kepala Cabang
Eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) IJP diduga membagi duit kas operasional Rp9,6 miliar ke sejumlah orang.
Modusnya dengan membuat slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.
Hal ini dikonfirmasi juga Kepala Otoritas Jasa Keunagan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution.
Ia mengatakan, IJP diduga menilap kas operasional, kemudian seolah-olah menggantinya kembali di lain waktu, secara kontinyu dan rapi.
"Misalnya dia ambil pada Senin, satu juta, kemudian pada Kamis dia tutupi," ujar Fredly.
Ia menguraikan, uang yang dikembalikan IJP tadi ternyata fiktif.
Uang pengembalian itu hanya dibutukan IJP untuk merapikan laporan pembukuan periodik.
"Dengan begitu tidak kelihatan adanya selisih dari neraca keuangan tahunan maupun bulanan," ujarnya.
Seharusnya kelakuan IJP dapat diketahui jika ada orang jujur yang melaporkan.
Hanya saja selama bertahun-tahun itu, IJP membagikan uang itu ke beberapa orang di internal Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep.
Dibongkar Direksi Baru
Plt Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan, IJP, diduga korupsi dana kas operasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-bank-sultra.jpg)