Pilrek UHO 2021
Terbukti Plagiat, Senat UHO Beri Kesempatan Prof Muhammad Zamrun Klarifikasi ke Kemendikbud
Rekomendasi Direktorat Jenderal Kementerian Kemendikbud tidak secara otomatis menggugurkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Saat itu, beberapa orang melapor ke kementerian terkait, tentang plagiarisme yang dilakukan Prof Zamrun lewat karya tulisnya.
Ada satu indikasi dari plagiarisme itu, yakni, Prof Zamrun yang sempat tidak lulus, belakangan menjadi guru besar ilmu pertanian.
Ada yang menyebut jika karya tulis Prof Zamrun merupakan hasil plagiat dari karya tulis yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Menurut Zamrun, persoalan yang diamanatkan kepadanya wajar terjadi.

Ia menambahkan, semua orang bisa saja dituduh sebagai pencuri, tetapi belum tentu hal itu merupakan kebenaran.
"Namanya orang diduga itu siapa saja bisa, saya bisa duga anda seorang pencuri, intinya saya bisa dugaanda anda perampok," ujarnya.
Tak Rusak Citra Kampus
Rektor Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Zamrun, mengatakan, isu self plagiarisme tidak anak menggangu citra kampus.
"Tidak terganggu citranya karena adanya isu plagiarisme, tidak. Tidak terganggu citranya, tidak," ujarny ditemui seusai rapat penundaan Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo periode 2021-2025, Senin (12/4/2021).
Isu self plagiarisme muncul di tengah berlangsungnya tahapan pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo.
Seorang telah melaporkan hal itu kepada Diretorat Jendral Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dampaknya, Tahapan Pemilihan Rektor diskors paling lambat hingga 19 April 2021.
Sebelumnya, telah dijadwalkan, Senin (12/4/2021) lalu, pembacaan visi-misi pukul 09.00 wita, dilanjutkan penyaringan 3 besar dari 7 bakal calon, sehabis salat lohor.
Namun karena perintah kementerian untuk menganalisis laporan self plagiarisme dari dua bakal calon tersebut, maka tahapan pemilihan rektor ditunda.
Kata Zamrun, isu tersebut belum bisa mencederai citra kampus karena baru sebatas laporan pengaduan.