Pilrek UHO 2021

Karya Plagiasi Prof Zamrun Rektor UHO yang Membuatnya Terganjal Calon Rektor Universitas Halu Oleo

Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Aqsa
handover
Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Prof Zamrun yang merupakan Rektor UHO petahana dinyatakan tak memenuhi syarat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

Ditjen Dikti Kemendikbud menyatakan rektor periode 2017-2021 tersebut terbukti melakukan plagiasi.

Plagiasi adalah aktivitas mengcopy paste tulisan orang lain lalu diklaim sebagai tulisan pribadi.

Bisa pula diartikan pengambilan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah pendapat atau karangan sendiri.

Baca juga: Prof Muhammad Zamrun Tak Mau Berkomentar Soal Tuduhan Plagiat Kemendikbud: ke Ketua Senat Saja

Baca juga: Panitia Pilrek UHO Sebut Tak Temukan Bukti Prof Muhammad Zamrun Plagiat, Dalih Loloskan Petahana

Lantas karya Prof Zamrun yang dinyatakan plagiasi tersebut?

Ditjen Dikti Kemendikbud dalam suratnya ke Ketua Senat UHO Kendari menyebutkan karya plagiasi tersebut. Berikut selengkapnya:

“Menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat mengenai permohonan penjelasan atas dugaan tindakan plagiasi oleh Sdr M Zamrun Firihu dan I Nyoman Sudiana,

pada karya ilmiah berjudul “2.45 GHz Microwave Drying of Cocoa Bean” yang diterbitkan pada ARPN Journal of Engineering and Applied Sciences,

Vol 11, No 19, October 2016 atas karya ilmiah IN Sudiana S Mitsudo, H Aripin, LO Ngkoimani, La Aba, dan I Usman dengan judul “Fast Drying of Cocoa Bean by Using Microwave” yang dipresentasikan pada Celebes International Conference on Earth Science (CICES) 2014, http://www.uho.ac.id/cices2014 dan diterbitkan pada prosiding dengan ISBN 978-602-8161-74-9,

dengan pelapor La Ode Ngkoimani dan keberatan atas Keputusan Senat Universitas Halu Oleo (UHO) terkait penetapan bakal calon rektor dan permohonan seleksi ulang bakal Calon Rektor UHO 2021-2025 dengan pelapor Dr. Eng Jamhir Safani S.Si., M.Si , kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membentuk Tim Pencari Fakta yang bertugas:

a. Mengumpulkan fakta dan dokumen terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan plagiasi yang dilakukan oleh salah satu bakal calon Rektor serta seorang dosen yang tidak lolos proses penjaringan bakal calon Rektor.

b. Menyusun rekomendasi atas kedua pengaduan tersebut dalam kaitannya dengan proses penjaringan calon Rektor UHO; dan

c. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Direktur Jenderal melalui Direktur Sumber Daya.

Kedua, berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa:

a. Tim menemukan bahwa Sdr. Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi. Oleh karena itu, berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi, Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025

b. Tim menemukan bahwa Sdr. Dr. Eng Jamhir Safani, S.Si., M.Si., telah melakukan tindakan plagiasi diri (self plagiasi). Tindakan plagiasi diri belum diatur dan tidak termasuk dalam definisi plagiasi Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Plagiat Di Perguruan Tinggi.

Karena itu Sdr. Dr. Eng Jamhir Safani S.Si., M.Si dapat diloloskan dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO sesuai Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Ketiga, berdasarkan hal-hal tersebut, kami mohon agar Saudara menindak lanjuti rekomendasi tersebut; meninjau kembali Keputusan Senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO Periode 2021-2025; serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO Periode 2021-2025.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih".

Pernyataan Prof Zamrun Sebelumnya

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof Dr Muhammad Zamrun F SSi MSi Msc menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepada Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO 2021, belum lama ini.
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof Dr Muhammad Zamrun F SSi MSi Msc menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepada Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO 2021, belum lama ini. (pilrek.uho.ac.id)

Sebelumnya, Rektor Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc, mengaku tak merasa deg-degan dengan isu self plagiarisme di tengah tahapan Pilrek UHO periode 2021-2025.

Zamrun menegaskan, saat ini isu plagiarisme yang ada merupakan proses yang harus dilewati untuk semua calon dalam Pemilihan Rektor UHO 2021.

"Tidak degdegan, tidak, biasa saja, saya kira ini proses yang harus dilewati, ada kalau kuliahkan biasanya, jika pertama kali (pengumuman) tidak (dinyatakan) lulus, kemudian berikutnya lulus, kan terjadi," ujarnya ditemui seusai rapat Senat Universitas Halu Oleo menunda tahapan pemilihan rektor, di Gedung Sport Center, Senin (12/4/2021). 

Sebagaimana diketahui, pada pemilihan rektor sebelumnya, pada 2016 lalu, isu plagiarisme juga menerpa pria bernama lengkap Prof Muhammad Zamrun Firihu itu. 

Meski demikian ia tetap keluar sebagai pemenang.

Baca juga: Terbukti Plagiat, Senat UHO Beri Kesempatan Prof Muhammad Zamrun Klarifikasi ke Kemendikbud

Baca juga: Karya Plagiasi Prof Zamrun Rektor UHO yang Membuatnya Terganjal Calon Rektor Universitas Halu Oleo

Saat itu, beberapa orang melapor ke kementerian terkait, tentang plagiarisme yang dilakukan Prof Zamrun lewat karya tulisnya. 

Ada satu indikasi dari plagiarisme itu, yakni, Prof Zamrun yang sempat tidak lulus, belakangan menjadi guru besar ilmu pertanian. 

Ada yang menyebut jika karya tulis Prof Zamrun merupakan hasil plagiat dari karya tulis yang telah dipublikasikan sebelumnya. 

Menurut Zamrun, persoalan tersebut wajar terjadi. 

Semua orang bisa saja dituduh sebagai pencuri, tetapi belum tentu hal itu merupakan kebenaran. 

“Namanya orang diduga itu siapa saja bisa, saya bisa duga anda seorang pencuri, intinya saya bisa dugaanda anda perampok," ujarnya.

Dia menyebut isu self plagiarisme tidak anak menggangu citra kampus. 

“Tidak terganggu citranya karena adanya isu plagiarisme, tidak. Tidak terganggu citranya, tidak,” ujarnya ditemui usai Rapat Penundaan Tahapan Pilrek UHO 2021-2025, Senin (12/4/2021). 

Isu self plagiarisme muncul di tengah berlangsungnya tahapan pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo

Dampaknya, tahapan Pilrek UHO diskors hingga 19 April 2021. 

Sebelumnya, telah dijadwalkan, Senin (12/4/2021) lalu, pembacaan visi-misi pukul 09.00 wita, dilanjutkan penyaringan 3 besar dari 7 bakal calon, sehabis salat lohor. 

Namun karena perintah kementerian untuk menganalisis laporan self plagiarisme dari dua bakal calon tersebut, maka tahapan pemilihan rektor ditunda. 

Kata Zamrun, isu tersebut belum bisa mencederai citra kampus karena baru sebatas laporan pengaduan. 

“Kan baru aduan, nanti kita tunggu saja dari analisis kementerian bagaimana,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved