Pilrek UHO 2021

Karya Plagiasi Prof Zamrun Rektor UHO yang Membuatnya Terganjal Calon Rektor Universitas Halu Oleo

Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Aqsa
handover
Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud). 

Kedua, berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa:

a. Tim menemukan bahwa Sdr. Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi. Oleh karena itu, berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi, Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025

b. Tim menemukan bahwa Sdr. Dr. Eng Jamhir Safani, S.Si., M.Si., telah melakukan tindakan plagiasi diri (self plagiasi). Tindakan plagiasi diri belum diatur dan tidak termasuk dalam definisi plagiasi Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Plagiat Di Perguruan Tinggi.

Karena itu Sdr. Dr. Eng Jamhir Safani S.Si., M.Si dapat diloloskan dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO sesuai Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Ketiga, berdasarkan hal-hal tersebut, kami mohon agar Saudara menindak lanjuti rekomendasi tersebut; meninjau kembali Keputusan Senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO Periode 2021-2025; serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO Periode 2021-2025.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih".

Pernyataan Prof Zamrun Sebelumnya

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof Dr Muhammad Zamrun F SSi MSi Msc menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepada Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO 2021, belum lama ini.
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof Dr Muhammad Zamrun F SSi MSi Msc menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepada Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO 2021, belum lama ini. (pilrek.uho.ac.id)

Sebelumnya, Rektor Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc, mengaku tak merasa deg-degan dengan isu self plagiarisme di tengah tahapan Pilrek UHO periode 2021-2025.

Zamrun menegaskan, saat ini isu plagiarisme yang ada merupakan proses yang harus dilewati untuk semua calon dalam Pemilihan Rektor UHO 2021.

"Tidak degdegan, tidak, biasa saja, saya kira ini proses yang harus dilewati, ada kalau kuliahkan biasanya, jika pertama kali (pengumuman) tidak (dinyatakan) lulus, kemudian berikutnya lulus, kan terjadi," ujarnya ditemui seusai rapat Senat Universitas Halu Oleo menunda tahapan pemilihan rektor, di Gedung Sport Center, Senin (12/4/2021). 

Sebagaimana diketahui, pada pemilihan rektor sebelumnya, pada 2016 lalu, isu plagiarisme juga menerpa pria bernama lengkap Prof Muhammad Zamrun Firihu itu. 

Meski demikian ia tetap keluar sebagai pemenang.

Baca juga: Terbukti Plagiat, Senat UHO Beri Kesempatan Prof Muhammad Zamrun Klarifikasi ke Kemendikbud

Baca juga: Karya Plagiasi Prof Zamrun Rektor UHO yang Membuatnya Terganjal Calon Rektor Universitas Halu Oleo

Saat itu, beberapa orang melapor ke kementerian terkait, tentang plagiarisme yang dilakukan Prof Zamrun lewat karya tulisnya. 

Ada satu indikasi dari plagiarisme itu, yakni, Prof Zamrun yang sempat tidak lulus, belakangan menjadi guru besar ilmu pertanian. 

Ada yang menyebut jika karya tulis Prof Zamrun merupakan hasil plagiat dari karya tulis yang telah dipublikasikan sebelumnya. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved