Sengketa Lahan Brimob vs Warga

Bongkar Patok Lahan yang Diklaim Brimob, Warga: Aparat Brimob Seperti Preman

Warga Desa Pouso Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan menyayangkan upaya aparat Brimob membongkar lahan yang diklaim warga.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Husni Husein/TribunnewsSultra.com
PEMATOKAN LAHAN - Aparat Kepolisian memperbaiki patok lahan di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu petang (17/04/2021). Tanah ini juga diklaim Kepala Desa Pousu jaya bersama beberapa warga setempat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Warga Desa Pouso Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan menyayangkan upaya aparat Brimob membongkar lahan yang diklaim warga.

Bahkan tampak lokasi lahan sengketa itu terpasang pagar kawat di buat oleh sejumlah warga dan membuat cekcok antara warga dan Satuan Brimob Polda tersebut saat membuka patok lahan.

Sejumlah warga mengaku tindakan Brimob membongkar paksa patok tanah dengan membawa personel bersenjata lengkap telah menyalahi aturan.

"Seharusnya mereka tidak perlu berbuat hal seperti ini, inikan bentuk anarkisme, yah langsung saja bawa kasus ini ke pengadilan," kata Ariansyah (38) salah seorang kepala dusun di desa tersebut.

Baca juga: Kepala Desa Pouso Jaya Bantah Provokasi Warga Serobot Lahan Milik Brimob Polda Sultra

Menurutnya, tindakan Satuan Brimob tersebut bukan tidak mencerminkan aparat pengayom masyarakat namun seperti preman.

Ia juga mengungkapkan tindakan aparat Brimob itu sangat mencurigakan apabila memang benar lahan itu lahan milik mereka.

"Saya kira dimana-mana apabila ada sengketa lahan apalagi ini berbicara dengan suatu institusi negara, yah harus lengkap prosedurnya dan di fasilitasi negara," ujar Ariansyah kepada Tribunnewssultra. com pada Minggu (18/4/2021).

Ariansyah menegaskan apa yang dilakukan Briomob Polda kemarin sore (17/4) ialah bentuk provokasi.

"Ini pidana murni yang mereka perbuat mas, tidak ada komunikasi, diskusi, mereka bertidak sesuka hati, mereka merasa besar dan berkuasa," ujar Ariansyah dengan nada tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Ariansyah juga mengatakan mewakili warga yang tak berani berbicara untuk tetap melawan tindakan semena-mena Satuan Brimob itu.

"Masa tanah milik kami sendiri kami harus menggugat? dan kalau memang terbukti kepala desa dia menyerobot pasti sudah di lembaga, tapi kenapa panggilan ini di ulang terus bertahun tahun," ujarnya.

Ia berharap masaalah ini agar cepat terselesaikan dan tak menguntungkan sepihak.

"Jadi memang setengah mati mas kalau kita mau berlawanan pemberkasan dengan penguasa seperti suatu institusi pasti kita di tindas," tutur Ariansyah.

Baca juga: Kades Pouso Jaya Sebut Anggota Brimob Rusak Lahan Warga, Bawa Senjata, Bakar Pembatas, Tebang Pisang

Dugaan Penyerobotan Lahan

Sebelumnya empat lokasi lahan milik Satuan Brimob Polda Sultra tiba-tiba terpasang pagar kawat.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved