Berita Kendari Terkini Hari Ini
PUPR Minta Pemkot Kendari Tuntaskan Dokumen Penataan Kawasan Puday-Lapulu Paling Lambat Bulan April
Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) PUPR Sulawesi Tenggara (Sultra), Firman Aksara, usulan penataan lebih ke pesisir.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta kelengkapan dokumen penataan kawasan kumuh Puday-Lapulu hingga akhir April 2021.
Ini diungkapkan Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) PUPR Sulawesi Tenggara (Sultra), Firman Aksara, usulan penataan lebih ke pesisir pantai.
"Sementara teman-teman di Pemkot diberikan waktu untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen perencanaan hingg akhir April," katanya setelah menggelar pertemuan di ruang rapat Balai Prasarana Pemukiman wilayah Sultra, Jalan Laute Kecamatan Mandonga, Selasa (13/4/2021).
Sehingga jika dilengkapi akhir April ini, Firman Aksara menyatakan bisa segera dilanjutkan proses lelang.
Pihak balai ini menyebut usulan penataan kawasan kumuh Puday-Lapulu ini termasuk prioritas 1.
"Usulan dari Pemkot Kendari menjadi prioritas 1 untuk penataan kawasan kumuh di daerah ini, sudah tepat," kata Firman.
Baca juga: Usulan Pemekaran Kecamatan Nambo Dua Kali Direvisi, Tarik Ulur di Pemkot dan Legislatif Kendari
Baca juga: Kelurahan Lapulu dan Pudai di Kendari Bakal Ditata Agar Tidak Kumuh, 52 Warga Terdampak
52 KK Terdampak Direlokasi
Sebanyak 52 kepala keluarga (KK) terdampak renovasi kawasan kumuh di Kelurahan Puday-Lapulu bakal direloksi ke rumah susun.
Pemerintah Kota Kendari tengah merancang penataan kawasan kumuh tersebut melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemindahan 52 kepala keluarga tersebut sudah disosialisasikan.
"Bagi pemukimannya terdampak kami sudah siapkan rusun, dipersilahkan menempati rusun selama setahun secara gratis," katanya saat menggelar pertemuan dengan PUPR di ruang rapat Balai Prasarana Pemukiman wilayah Sultra, Jalan Laute Kecamatan Mandonga, Selasa (13/4/2021).

Untuk diketahui kawasan kumuh di Kelurahan Pudai dan Lapulu mencapai 14 hektar, dengan menelan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp56 miliar.
Penangan kawasan kumuh skala kawasan di Kota Kendari, berada pada kawasan Puday-Nambo, penanganan kawasan ini terbagi empat tahap.
Tahap pertama sudah tuntas di segmen Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha, tahap kedua akan berlangsung di segmen Kelurahan Pudai dan Lapulu.
Baca juga: Mau Lapulu seperti Bungkutoko dan Petoaha, Dibeber Wali Kota Sulkarnain di Festival Kampung Pesisir
Baca juga: Begini Alasan Pemkot Kendari Mekarkan Kecamatan Nambo
Sedangkan segmen tiga dan empat masing-masing di Kelurahan Bungkutoko-Nambo dan Talia-Poasia.