Kelurahan Lapulu dan Pudai di Kendari Bakal Ditata Agar Tidak Kumuh, 52 Warga Terdampak
Dua kelurahan itu adalah Lapulu dan Pudai Kecamatan Abeli, merupakan kawasan kumuh.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) bakal menata dua kelurahan di Kota Kendari agar tidak kumuh.
Dua kelurahan itu adalah Lapulu dan Pudai Kecamatan Abeli, merupakan kawasan kumuh.
Pemerintah tengah menyiapkan program berskala kawasan, kelanjutan program kota tanpa kumuh (Kotaku), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wacana itu dibahas dalam rapat bersama Wali Kota Kendari, Kepala Bappeda, Dinas PUPR dan OPD terkait di rumah jabatan Jl Z A Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Sabtu (27/2/2021)
Pendamping Kotaku, Ahmad Ismail menjelaskan, Kementerian PUPR akan menurunkan program penanganan kawasan kumuh di dua kelurahan itu, 2021 ini.
Baca juga: Wacana Pemkot Kendari Tangani Sampah, Dikelola Secara Digital, hingga Disulap Jadi Paving Blok
Baca juga: Pemkot Kendari Bantu Warga Korban Kebakaran di Tipulu, Wali Kota Janji Renovasi Rumah Korban
Baca juga: Puluhan Pengendara di Kendari Terjaring Razia Masker, Tak Didenda Tapi Begini Hukumannya
"Kita bicarakan kesiapan pemerintah, didukung oleh konsultan, berbagai pihak termasuk media, untuk menyiapkan penanganan kawasan kumuh ," kata Ahmad.
Ahmad meminta, Pemkot Kendari menyiapkan semua dokumen pendukung.
Seperti izin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Tak hanya itu, pemerintah diminta bersiap menangani dampak sosial yang terjadi akibat intervensi kawasan.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, sangat mendukung program penangan kawasan kumuh lanjutan ini.
Dia meminta, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Dinas PU dan Perumahan Rakyat (PR) menyiapkan semua kebutuhan dokumen.
Tujuannya untuk mendukung kelancaran pekerjaan penanganan kawasan kumuh.
"Saya minta Bappeda lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, saya juga siap melakukan presentasi ke Kementerian PU," kata Sulkarnain.
Merespon permintaan itu, Bappeda Kota Kendari sudah menyusun rancangan terkait kebutuhan penanganan kawasan kumuh tersebut.
Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, mereka sudah mendata berbagai persoalan yang kemungkinan terjadi di lokasi.