Skandal Bank Sultra
Ungkap Kasus Fraud, OJK Apresiasi Direksi Baru Bank Sultra
Pasalnya Abdul Latif mengungkap dugaan rasuah di Bank Sultra Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi gebrakan Direktur Bank Sultra Abdul Latif
Pasalnya Abdul Latif mengungkap dugaan rasuah di Bank Sultra Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Sebanyak Rp9,5 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.
Baca juga: Dana Kas Rp9,5 Miliar dari Bank Sultra Raib, Eks Direktur Bank dan 5 Pejabat Elit Diperiksa Polisi
Baca juga: Arti Bagian Dari Maskot Bank Sultra Bernama Makesa
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sudah memeriksa 6 orang, termasuk mantan pejabat Bank Sultra.
Dugaan rasuah dana kas opersional senilai Rp9,5 miliar itu dilaporkan Abdul latif ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Abdul Latif resmi menjadi Direktur Utama Bank Sultra pada 26 Maret 2021 setelah sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt).
"Pengungkapan ini dilakukan setelah Abdul Latif didefinitifkan menjadi Direktur Utama di bank milik pemerintah daerah," ujar Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).
Adapun, dugaan rasuah itu melibatkan Kepala Kentor Cabang Pembantu Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan berinisial IJP.
IJP diduga melakukan fraud atau penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain, sejak tahun 2018.
"Tiga tahun kemudian, kasus ini diungkap direksi baru, setelah adanya laporan dari Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)," lanjut Fredly.
Sebanyak Rp9,5 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.
Eks Dirut Diperiksa
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sudah memeriksa 6 orang, termasuk mantan pejabat Bank Sultra.

"Mereka diminta klarifikasi antara lain, Mantan Direktur Bank Sultra, karyawan dan tim audit Bank Sultra," kata Ferry saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin, (12/4/2021).
Kasus ini diselidiki tim penyelidik Polda Sultra sejak akhir Maret 2021.
Hingga saat ini polisi belum menetukan tersangka dari kasus fraud tersebut.
Lantaran polisi masih berkutat pada pemeriksaan sejumlah pejabat elit Bank Sultra.
"Sampai saat ini masih penyelidikan (belum ada tersangka).
Baca juga: Rayakan Hari Jadi Ke-53, Ini yang Dilakukan Bank Sultra Kepada Para Tamu
Baca juga: Ini Donasi Internal Bank Sultra Untuk Bantu Korban Gempa Mamuju Sulbar
Dugaan kasus ini, dilaporkan Bank Sultra pusat di Kota Kendari.
Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank, diduga dikorupsi sejak 2018 hingga 2020.(*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)