Prostitusi Online di Kendari
Pengakuan 11 ABG Prostitusi Online Dilakoni Baru 3 Bulan, Nafkahi Keluarga saat Pandemi Covid-19
Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga mengungkap sepak terjang ke-11 ABG yang digrebek di sebuah hotel, Selasa (6/4/2021)
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga mengungkap sepak terjang ke-11 ABG yang digrebek di sebuah hotel, Selasa (6/4/2021)
Sebelumnya, 11 ABG digerebek Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari di Hotel DDNS, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (6/4/2021).
Ke-11 gadis tersebut diduga jaringan prostitusi online, modus operandi dengan menjaring pelanggan melalui aplikasi Michat
Kesebelas ABG tersebut diduga jaringan prostitusi online melalui aplikasi Michat.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online ABG di Kendari, Keluarga Pemilik Hotel Berkomentar, Sebut Alami Kerugian
Baca juga: Cerita Prostitusi Online di Kendari, Rela Open BO Demi Nafkahi Keluarga: Gaji Suami Tak Cukup
Mereka terpaksa digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Baruga untuk diperiksa.
Kepolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengungkap sebelas wanita belia tersebut melakoni aktivitas tak senonoh itu sejak Desember 2020.
"Ada sejak Desember 2020 lalu kemudian ada yang baru 3 bulan dan bahkan baru 2 bulan lalu," kata Gusti, Kamis (8/4/2021).

Gusti juga mengungkapkan ternyata antara satu dengan yang ada yang tak saling mengenal, meski bersama dalam satu kelompok.
Kata Gusti mereka saling merekomendasikan untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi michat.
Dari hasil interogasi terkuak alasan para remaja itu menjual tubuhnya karena alasan menafkahi keluarga, terlebih saat pandemi covid-19.
"Karena gaji sang suami tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Begitu pula dengan pengakuan gadis remaja lainnya, mereka terpaksa berbuat asusila karena desakan ekonomi.
Seperti latar belakang orang tua tak mampu, memaksa mereka memilih dunia malam agar dapur tetap mengepul.
Baca juga: 7 Fakta Prostitusi Online di Kendari, Wanita 16-19 Tahun, Dibooking via MiChat, Tarifnya Rp500 Ribu
Baca juga: 11 ABG yang Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan ke Orangtua Masing-masing
"Apalagi era teknologi mereka dengan gampang melalui aplikasi Michat ini menjajakan tubuh mereka kepada pria hidung belang," kata Gusti.
Berdomisili di Kendari
Diketahui pula para gadis remaja tersebut telah meninggalkan rumah beberapa minggu lalu dengan alasan nginap di rumah teman.
Bahkan ada yang sudah 2 minggu sampai 5 bulan tak pulang.
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengungkap identitas para remaja tersebut berasal dari Kota Kendari.
"TTE (17) asal Kecamatan Mandonga, ELA (17) Kecamatan Mandonga, DORS (17) asal Kecamatan Mandonga, AL (17) asal Kecamatan Abeli dan NWD (20) dari Kecamatan Poasia Kota kendari," kata Gusti di Mapolsek baruga, Rabu (7/4/2021).

Selanjutnya HR (20) dari Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), EF (20) dari Kecamatan Kendari, WAS (21) dari Kecamatan Mandonga, WD (18) asal Kecamatan Kendari dan TJ (19) dari Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Kebanyakan dari sebelas gadis remaja ini diketahui masih berstatus pelajar dan masih mempunyai orangtua.
Laporan Masyarakat
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.

Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi Michat.
Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.
“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)