Prostitusi Online di Kendari

Pengakuan 11 ABG Prostitusi Online Dilakoni Baru 3 Bulan, Nafkahi Keluarga saat Pandemi Covid-19

Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga mengungkap sepak terjang ke-11 ABG yang digrebek di sebuah hotel, Selasa (6/4/2021)

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Husni Husein/ TribunnewsSultra.com
Sebanyak 11 ABG yang diduga terkait prostitusi online diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga mengungkap sepak terjang ke-11 ABG yang digrebek di sebuah hotel, Selasa (6/4/2021)

Sebelumnya, 11 ABG digerebek Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari di Hotel DDNS, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (6/4/2021).

Ke-11 gadis tersebut diduga jaringan prostitusi online, modus operandi dengan menjaring pelanggan melalui aplikasi Michat

Kesebelas ABG tersebut diduga jaringan prostitusi online melalui aplikasi Michat.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online ABG di Kendari, Keluarga Pemilik Hotel Berkomentar, Sebut Alami Kerugian

Baca juga: Cerita Prostitusi Online di Kendari, Rela Open BO Demi Nafkahi Keluarga: Gaji Suami Tak Cukup

Mereka terpaksa digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Baruga untuk diperiksa.

Kepolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengungkap sebelas wanita belia tersebut melakoni aktivitas tak senonoh itu sejak Desember 2020.

"Ada sejak Desember 2020 lalu kemudian ada yang baru 3 bulan dan bahkan baru 2 bulan lalu," kata Gusti, Kamis (8/4/2021).

Sebanyak 11 ABG yang diduga terkait prostitusi online diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021).
Sebanyak 11 ABG yang diduga terkait prostitusi online diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021). (Husni Husein/ TribunnewsSultra.com)

Gusti juga mengungkapkan ternyata antara satu dengan yang ada yang tak saling mengenal, meski bersama dalam satu kelompok.

Kata Gusti mereka saling merekomendasikan untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi michat.

Dari hasil interogasi terkuak alasan para remaja itu menjual tubuhnya karena alasan menafkahi keluarga, terlebih saat pandemi covid-19.

"Karena gaji sang suami tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Begitu pula dengan pengakuan gadis remaja lainnya, mereka terpaksa berbuat asusila karena desakan ekonomi.

Seperti latar belakang orang tua tak mampu, memaksa mereka memilih dunia malam agar dapur tetap mengepul.

Baca juga: 7 Fakta Prostitusi Online di Kendari, Wanita 16-19 Tahun, Dibooking via MiChat, Tarifnya Rp500 Ribu

Baca juga: 11 ABG yang Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan ke Orangtua Masing-masing

"Apalagi era teknologi mereka dengan gampang melalui aplikasi Michat ini menjajakan tubuh mereka kepada pria hidung belang," kata Gusti.

Berdomisili di Kendari

Diketahui pula para gadis remaja tersebut telah meninggalkan rumah beberapa minggu lalu dengan alasan nginap di rumah teman.

Bahkan ada yang sudah 2 minggu sampai 5 bulan tak pulang.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengungkap identitas para remaja tersebut berasal dari Kota Kendari.

"TTE (17) asal Kecamatan Mandonga, ELA (17) Kecamatan Mandonga, DORS (17) asal Kecamatan Mandonga, AL (17) asal Kecamatan Abeli dan NWD (20) dari Kecamatan Poasia Kota kendari," kata Gusti di Mapolsek baruga, Rabu (7/4/2021).

Siapa muncikari 11 ABG diduga prostitusi online di Kendari, beserta pria hidung belang pelanggannya? Berikut penjelasan Polisi (foto ilustrasi penangkapan diduga jaringan prostitusi online).
Siapa muncikari 11 ABG diduga prostitusi online di Kendari, beserta pria hidung belang pelanggannya? Berikut penjelasan Polisi (foto ilustrasi penangkapan diduga jaringan prostitusi online). (handover)

Selanjutnya HR (20) dari Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), EF (20) dari Kecamatan Kendari, WAS (21) dari Kecamatan Mandonga, WD (18) asal Kecamatan Kendari dan TJ (19) dari Kecamatan Poasia Kota Kendari.

Kebanyakan dari sebelas gadis remaja ini diketahui masih berstatus pelajar dan masih mempunyai orangtua.

Laporan Masyarakat

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.

MAPOLSEK BARUGA - Suasana Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), Jalan Pierre Tendean, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021) siang, jelang rilis pengungkapan dugaan kasus prostitusi online di Kota Kendari.
MAPOLSEK BARUGA - Suasana Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), Jalan Pierre Tendean, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021) siang, jelang rilis pengungkapan dugaan kasus prostitusi online di Kota Kendari. (Husni Husein/ TribunnewsSultra.com)

Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.

Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi Michat.

Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.

“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti.(*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved