Prostitusi Online di Kendari
Wali Kota Sulkarnain Kadir Prihatin Marak Prostitusi Online di Kendari, Minta Masyarakat Berperan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir prihatin dengan prostitusi online yang marak di ibukota Sulawesi Tengara (Sultra) ini.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir prihatin dengan prostitusi online yang marak di ibukota Sulawesi Tengara (Sultra) ini.
Teranyar, Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari menggerebek 11 ABG di sebuah hotel melati di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Selasa (6/3/2021).
Kesebelas gadis belia itu terjaringa razia penyakit masyarakata (Pekat) Anoa yang digelar intensif seluruh jajaran kepolisan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang ramadan 1442 Hijriah.
Ke-11 remaja itu terpaksa digelandang ke Markas Polsek Baruga untuk diperiksa terkait jasa prostitusi online yang dijajakan.
"Saya meminta keluarga lebih protektif terhadap perkembangan anak," kata Sulkarnain Kadir saat ditemui di Kantor Camat Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (7/4/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut fenomena itu terjadi bukan semata karena perilaku para ABG tersebut, tapi karena dipicu banyak faktor.
"Kita tidak bisa berfikir (menyimpulkan) terjadi karena perilaku mereka. Mungkin banyak aspek sehingga terjadi," katanya.
Sulkarnain menyebut, upaya pencegahan dan perbaikan generasi muda untuk menghindari perilaku negatif tida bisa dikerjakan pemerintah sendiri.
Baca juga: 11 ABG Digrebek di Hotel Kota Kendari Pernah Dibooking Warga Negara China, Tarifnya Lebih Tinggi
Baca juga: Sebelas ABG Digrebek Polsek Baruga Diduga Jaringan Prostitusi Online Berdomisili di Kota Kendari
Untuk itu, Wali Kota Kendari meminta peran keluarga, tokoh masyarakat dan agama agar mencegah dan membentengi generasi muda supaya perilaku asusila ini tidak berkelanjutan.
Jaringan Prostitusi Online
Sebelumnya, Polsek Baruga mengungkap kasus dugaan prostitusi online via aplikasi Michat di salah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut di sebuah hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir marak aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi Michat di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel, sekitar pukul 17.50 Wita.
Ke-11 ABG perempuan itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Ke-11 ABG berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun tersebut berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Operasi Penyakit Masyarakat
AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Pada Selasa 6 April 2021, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di salah satu hotel di bilangan Wuawua, Kota Kendari.
“Para ABG tersebut ada yang sudah 1 hari sampai 1 minggu standy di sana (hotel),” ujar AKP Gusti.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, para remaja perempuan tersebut ada yang menunggu tamu pria hidung belang.
Baca juga: Siapa Muncikari 11 ABG Diduga Prostitusi Online Kendari, Pelanggan Pria Hidung Belang? Kata Polisi
Baca juga: Tarif Mulai Rp 500.000 Sekali Kencan, 11 ABG Kendari Dibooking via aplikasi MiChat, Open BO di Hotel
Ada yang menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring tamu.
Bahkan, ada yang diarahkan temannya untuk mendapatkan tamu pria hidung belang.
“Saat ini 11 ABG tersebut ada di Polsek Baruga untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek Baruga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)