Prostitusi Online di Kendari
Sebelas ABG Digrebek Polsek Baruga Diduga Jaringan Prostitusi Online Berdomisili di Kota Kendari
Sebanyak 11 ABG digrebek polisi diduga terlibat prostitusi online berdomisili di Kota Kendari.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 11 gadis remaja digrebek polisi diduga terlibat prostitusi online berdomisili di Kota Kendari.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga menggerebek 11 gadis remaja diduga jaringan prostitusi online di salah satu hotel Kendari, Selasa (7/4/2021)
Kesebelas remaja itu saat ini diamankan di Polsek Baruga di jalan Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengungkap identitas para remaja tersebut berasal dari Kota Kendari.
"TTE (17) asal Kecamatan Mandonga, ELA (17) Kecamatan Mandonga, DORS (17) asal Kecamatan Mandonga, AL (17) asal Kecamatan Abeli dan NWD (20) dari Kecamatan Poasia Kota kendari," kata Gusti di Mapolsek baruga, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Siapa Muncikari 11 ABG Diduga Prostitusi Online Kendari, Pelanggan Pria Hidung Belang? Kata Polisi
Baca juga: Kronologis Penggerebekan Hotel di Kendari Tempat 11 ABG Terduga Prostitusi Online Diamankan Polisi
Selanjutnya HR (20) dari Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), EF (20) dari Kecamatan Kendari, WAS (21) dari Kecamatan Mandonga, WD (18) asal Kecamatan Kendari dan TJ (19) dari Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Kebanyakan dari sebelas ABG ini diketahui masih berstatus pelajar dan masih mempunyai orangtua.
Sebelumnya, 11 remaja belia diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu diamankan Polisi sekitar pukul 17.50 wita terkait dugaan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi Michat.

Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, Selasa (06/04/2021) malam.
Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.