Polisi Kena Tipu Ratusan Juta, Kompol Rudi Ternyata Ditipu Anak Buahnya Sendiri
Seorang anggota polisi bernama Kompol Rudi Silaen tertipu ratusan juta di Medan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anggota polisi bernama Kompol Rudi Silaen tertipu ratusan juta.
Kini kasus penipuan tersebut sudah bergulir beberapa waktu.
Korban ditipu investasi sapi yang berkedok keuntungan besar.
Tak ingin sang penipu berkeliaran, ia pun melaporkan kasus tersebut hingga diusut sampai kasus ini disidangkan saat ini.
Baca juga: Janji Berikan Jeruk, Remaja 14 Tahun Nekat Cabuli Bocah 5 Tahun: Sering Mimpi Anak Saya Digauli
Sidang dugaan penipuan terhadap Kompol Rudi Silaen, dengan terdakwa Sutarso (46) kembali digelar di ruang cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/4/2021).
Dalam sidang yang digelar secara daring itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi menghadirkan saksi korban yakni Greis Sutra Yusnita Sitorus yang merupakan istri Rudi.
Greis menuturkan, perkara itu bermula pada tahun 2016 saat terdakwa menawarkan suaminya bisnis investasi sapi dengan iming-iming, akan memberikan keuntungan sebesar Rp 2.500.000 per 1 ekor sapi.
Baca juga: Kendarai Mobil Pick Up, Pemuda 23 Tahun Malah Tabrak Nenek hingga Tewas
"Terdakwa ini anak buah suami saya, ia menawarkan kerja sama membeli sapi pada tahun 2016, dijanjikan laba per ekor Rp 2.500.000," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumbang Tobing.
Lalu, terdakwa meminta modal untuk pembelian 100 ekor sapi, dan berjanji akan memberikan keuntungan dan sekaligus modal kepada korban.
Selanjutnya, kata Greis, pihaknya pun memberikan uang sebesar Rp 800 juta untuk pembelian 100 ekor sapi.
"Uang diserahkan 2 tahap, totalnya Rp 800 juta. Lalu beberapa bulan suami saya melihat sapinya di daerah Percut," ucapnya.
Namun, katanya, terdakwa mengatakan sapi belum bisa dijual 100 persen karena pandemi Covid-19.
Lantas Rudi pun meminta agar sapinya dipindah agar dipakaikan kalung.
Baca juga: Istri Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Game Domino Online, Kerap Adu Mulut Berujung Penganiayaan
"Saya dan suami datang ke pasar hewan, ada banyak sapi saat itu. Suami saya bilang, geser sapi saya yang 100 ekor ke kandang yang ini semua. Untuk memasangkan kalung ke sapi," kata saksi.
Lalu, kata saksi, saat ia mendatangi terdakwa untuk melihat sapi yang akan dipakai kalung, ia melihat saat itu jumlah sapi ada 60 ekor, dan saat ditanyakan kemana 40 ekor lagi, terdakwa mengatakan sedang makan rumput.