Istri Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Game Domino Online, Kerap Adu Mulut Berujung Penganiayaan

Kecanduan game domino online, istri gugat cerai suami, gegara kerap adu mulut hingga berujung penganiayaan.

Editor: Aqsa
handover
Kecanduan game domino online, istri gugat cerai suami, gegara kerap adu mulut hingga berujung penganiayaan (foto ilustrasi game online). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, PITUMPANUA - Kecanduan game domino online, istri gugat cerai suami, gegara kerap adu mulut hingga berujung penganiayaan.

Kebiasaan sang suami bernama Rudi bermain game online kerap berujung pertengkaran dengan sang istri berinisial ZF (30).

Keduanya merupakan warga Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Persoalan sang istri menggugat cerai suaminya itu gegara doyan bermain game domino online.

Suaminya kerap menghabiskan waktu untuk bermain game online.

Baca juga: Pasang Status Foto Chip Game Online Rp 7 Juta, Bocah SMP Dirampok dan Dijerat Lehernya hingga Tewas

Baca juga: Seorang Santri di Blora Tewas Kesetrum: Bermula saat Main Game Online Sambil Mengecas Ponsel

Hingga terkadang lupa waktu dan memicu adu mulut dengan sang istri.

Bahkan, pertengkaran itu akhirnya berujung penganiayaan yang dilakukan Rudi terhadap istrinya ZF.

Adu mulut salah satunya kerap dipicu kegemaran Rudi bermain game domino online.

Akibat pertengkaran yang kerap terjadi hingga berujung penganiayaan, ZF mengajukan gugatan cerai.

Gugatan cerai telah dilayangkan.

Ditahan Polisi

Terduga pelaku penganiayaan istri Rudi ditahan di Mapolsek Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Rudi dilaporkan istri karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang salah satunya dipicu kebiasaan bermain game domino online.
Terduga pelaku penganiayaan istri Rudi ditahan di Mapolsek Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Rudi dilaporkan istri karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang salah satunya dipicu kebiasaan bermain game domino online. (Polsek Pitumpanua)

Tak hanya itu, sang istri juga melaporkan suaminya ke Polisi terkait dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Akibatnya, Rudi saat ini ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel.

Rudi ditahan Polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap sang istri.

Dia ditahan di Mapolsek Pitumpanua sejak Sabtu (30/3/2021) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved