Kasus Ekshibisionisme di Kelapa Gading: Pelaku Sudah Beristri dan Punya Anak

Kasus ekshibisionisme atau mempertontonkan alat vital ke publik yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara akhirnya terungkap.

Editor: Sugi Hartono
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Foto seorang pria berinisial MN (43) ditangkap jajaran Polsek Kelapa Gading usai menunjukkan alat vitalnya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus ekshibisionisme atau mempertontonkan alat vital ke publik yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara akhirnya terungkap.

Pelaku merupakan seorang pria berinisial MN (43).

Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar, pelaku sudah menikah dan memiliki anak.

Baca juga: Apa itu Ekshibisionisme, Terungkap di Kelapa Gading? Sudah Menikah, Pelaku Suka Tontonkan Alat Vital

Baca juga: Jelang Sidang Isbat Puasa Ramadhan, Kemenang Sultra Pantau Hilal di Pantai Tanggetada Kolaka

Adapun motif pelaku disebut hanya untuk kesenangan semata.

“Motif yang kita gali dari hasil pemeriksaan adalah kesenangan semata dari pelaku terkait demgan mempertontonkan alat vitalnya kepada orang-orang,” ucap Rango, Selasa (6/4/2021).

Lakukan aksi sejak 2018

Lebih jauh diungkapkan, MN telah melakukan aksinya tersebut sejak lama.

“Pengakuan dari saksi maupun dari orang yang berada di lokasi, terjadi sekitar tahun 2018 tapi tidak dilakukan setiap hari, hanya di jam-jam tertentu,” katanya.

Baca juga: Gadis 11 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Kasus Terbongkar saat Sang Ibu Pulang Bekerja

Adapun polisi memastikan pelaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar.

Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dan tidak ada ditemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Tidak ditemukan gangguan jiwa atau hal-hal lain,” sambung Rango.

Baca juga: Santri Mengaku Dicabuli Guru Ngaji, Warga yang Emosi Bakar Tempat Mengaji

Dilaporkan korban

Menurut pemberitaan Wartakotalive.com, MN diamankan jajaran Polsek Kelapa Gading setelah menunjukkan alat vitalnya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan peristiwa bermula saat pelaku yang berhenti di pinggir jalan, memperlihatkan alat vitalnya sembari duduk di atas sepeda motor.

“Tujuannya memperlihatkan alat vital kepada pengguna jalan maupun orang yang melintas,” ungkap Rango, Selasa (6/4/2021).

Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga sambil melakukan masturbasi di depan kedua korban yang diketahui masih di bawah umur. Namun oleh kedua korban, perbuatan pelaku sempat diabadikan.

Berbekal rekaman video tersebut, pelaku pun berhasil ditangkap.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Indonesia Rabu, 7 April 2021: Kendari dan Padang Cerah Berawan

“Pada tanggal 26 Maret 2021 tim melaksanakan pengungkapan dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai melakukan aksi ekshibisionisme tersebut,” ucapnya.

Ketika itu pelaku ditangkap sedang tidur-tiduran di sekitar lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari saksi-saksi perihal keberadaan pria yang telah berkeluarga tersebut.

Adapun barang bukti yang disita adalah motor Honda Beat warna merah berikut kunci kontak dan STNK, tas kulit warna hitam, serta jaket warna biru pada bagian kerah.

Baca juga: Warga soal Kerusakan Jalan Andoolo-Tinanggea Konawe Selatan: Mengapa Dekat Ibu Kota, Tak Diperbaiki

Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jadi Undang-Undang.

“Atas perbuatan tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” ungkap Rango.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sudah Beristri dan Punya Anak, Ini Alasan Pria di Kelapa Gading Punya Hobi Masturbasi di Tempat Umum,

Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Feryanto Hadi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved