Prostitusi Online di Kendari
Awal 2021, Dua Kali Polsek Baruga Tangkap Warga Terlibat Prostitusi MiChat: Kemungkinan Terjadi Lagi
Prostitusi online di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Dalam tempo dua bulan, kejadian ini berulang. Peluang terulang lagi kemudian, masih terbuka.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap 11 orang perempuan, diduga sindikat prostitusi online aplikasi MiChat, Seasa (6/4/2021) malam.
Peristiwa penangkapan semacam ini telah dua kali dilakukan oleh Polsek Baruga, awal tahun 2021.
Polsek Baruga, pada Jumat 26 Maret 2021 dinihari, juga menangkap empat oran siswa-siswi ngamar dihotel, diduga sindikat prostitusi online aplikasi MiChat.
Dalam tempo dua bulan, kejadian ini berulang. Peluang terulang lagi kemudian hari masih terbuka.
Baca juga: Prostitusi Online ABG di Kendari, Polisi Periksa Manager Hotel, Bakal Minta Keterangan Pemiliknya
Baca juga: Wali Kota Sulkarnain Kadir Prihatin Marak Prostitusi Online di Kendari, Minta Masyarakat Berperan
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Sepekan Lalu Lewati Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Warga: Mungkin Tiduran, Diayun
Menurut Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra, besar peluang sindikat lain masih beroperasi di Kota Kendari.
Namun demikian, ia tak bisa memastikan, karena sulit memetakan sindikat tersebut.
"Ya, mungkin saja akan terjadi lagi, jaringan sindikat prostitusi online MiChat juga masih ada. Tapi, semua tempat yang diindikasi memberi ruang akan kami tindak," ujarnya lewat pesan Whatsapp Masengger, Rabu (7/4/2021).
Polsek Baruga, kata Gusti Komang, telah memetakan wilayah tempat sindikat prostitusi oline beroperasi.
Meski enggan merincikan, Gusti Komang menjelaskan, telah meminta tim intelijen dan reserse kriminal Polsek Baruga, memaksimalkan pengawasan dan penyelidikan.
"Kami berkerja sesuai SOP dan berkomitmen meberantas sindikat prostitusi online ini," imbuhnya.
Meski demikian, Gusti Komang meminta, agar semua pihak juga akrif berperan mencegah.
"Tentu kita butu peran orang tua, untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, dua kali Polsek Baruga menangkap oknum terlibat prostitusi online.
Semua pelaku, berstatus pelajar, bahkan ada seorang siswi yang sedang duduk di bangku sekolah menengah pertama yang ditangkap pada 26 Maret 2021.
Wali Kota Prihatin