Ramadan 2021
Aturan Baru Ibadah Umrah di Bulan Ramadan: Ada 3 Kategori Jemaah yang Diizinkan
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah merilis aturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah di bulan Ramadan 1442 H / 2021 M.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah merilis aturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah di bulan Ramadan 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.
Disampaikan, terdapat tiga kategori jemaah yang diperbolehkan menjalankan ibadah umrah di kota suci Mekkah.
Kategori pertama ialah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Kedua, orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Kemudian terakhir ialah mereka yang telah disuntik vaksin dosis pertama setidaknya 14 hari sebelumnya.
Baca juga: 11 Poin Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H dari Kemenag, Termasuk Soal Buka Puasa Bersama
Dilansir dari Channel News Asia via Tribunnews.com, hanya ketiga kategori tersebut yang mendapatkan izin menjalankan umrah serta beribadah di Masjidil Haram.
Aturan serupa juga berlaku bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi, Kota Madinah.
Adapun aturan tersebut akan dimulai pada akhir bulan April 2021.
Kementerian belum memutuskan berapa lama aturan itu akan berlangsung, apakah hanya selama Ramadhan atau hingga akhir tahun.
Baca juga: Digelar 12 April 2021, Ini Tahapan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1442 Hijriah
Namun, Kementerian berharap, dengan diberlakukannya kebijakan baru secara efektif dapat meningkatkan kapasitas operasional di Mekkah dan Madinah.
Lebih lanjut, pengumuman terkait aturan baru muncul setalah Raja Salman mengganti Menteri Haji dan Umrah pada bulan lalu.
Tepatnya kurang dari setahun setelah kerajaan mengalami penurunan drastis kunjungan jemaah haji.
Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).
Baca juga: Pernyataan PP Muhammadiyah Soal Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan: Tidak Membatalkan Puasa
Diketahui, pada akhir Juli 2020, kerajaan telah membatasi ziarah mengingat angka tambahan kasus Covid-19 dunia terus mengalami peningkatan.
Sehingga hanya 10.000 warga muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk menjalankan rukun Islam kelima.
Angka itu jauh dari jumlah jemaah yang ziarah pada 2019 lalu, yaitu 2,5 juta umat muslim.
Untuk tahun ini, pemerintah belum memutuskan berapa banyak kuota jemaah yang diizinkan ke kota suci.
Baca juga: Kirim Surat ke Menkes, Menag Berharap Jamaah Haji 2021 Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
Namun, menurut surat kabar Okaz yang pro-pemerintah, hanya peziarah yang divaksinasi yang kemungkinan besar akan diizinkan tahun ini.
Sekadar informasi, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi dan 6.700 kematian akibat Covid-19 pada Selasa (6/4/2021).
Kementerian Keshatan Arab Saudi mengatakan telah memberikan lima juta dosis vaksin virus corona di negara dengan populasi lebih dari 34 juta itu.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Rilis Aturan Baru Umrah, Ada 3 Kategori Jemaah yang Diizinkan ke Kota Suci Selama Ramadan,