Ternyata Kadiskominfo Sultra Ridwan Badallah VS Mantan Mitra Kerjanya Agus Yusuf Saling Lapor Polisi
Ridwan sebelumnya melaporkan Agus ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada Senin (05/04/2021) malam terkait dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Ridwan tuntas membuat laporan pengaduan kepolisian sekitar pukul 19.00 wita.
Kepada wartawan, Abdi Mohari, mengatakan, pihaknya melapor ke Polda Sultra karena merasa nama baik kliennya telah dicemarkan.
“Yang kami laporkan di (lantai dua Dirkrimsus Polda Sultra) adalah terkait Undang-Undang ITE, pencemaran nama baik,” kata Abdi kepada awak media.
Baca juga: Kadis Kominfo Sultra Titip Pesan Untuk TribunnewsSultra.com, Berikut Penjelasannya
Baca juga: ABK di Kendari Diringkus Polisi Gegara Nyolong HP Penumpang Kapal saat Berlabuh
Abdi menambahkan kliennya melaporkan masalah ini karena merasa dirugikan.
Meski demikian, Abdi Mohari belum mengetahui tindak lanjut pelaporan tersebut.
Ia bersama kliennya masih menunggu keputusan kepolisian.
“Kami masih menunggu dari pihak kepolisian, bagaimana tindak lanjutnya. Kalau dia terbukti (bersalah), nanti bagaimana lagi prosedurnya,” jelasnya.
Agus Lapor Polres Kendari
Kuasa hukum Agus Yusuf, Eka Angga Pratama, Selasa (06/04/2021), menyebutkan pihaknya terlebih dahulu sudah melaporkan Ridwan Badallah ke Kepolisian Resort (Polres) Kendari terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
“Tidak tahu persis tanggalnya (pelaporan), intinya April (2021). Aduannya ke Polres Kendari. Kami melaporkan saudara Ridwan Badallah dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan barang berupa uang tunai,” katanya.
Eka menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil telaah dari Polres Kendari. Apakah aduan yang mereka sampaikan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak.
“Kemarin sudah dikonfimasi sama Kasat Reskrim Polres Kendari, kata beliau ini baru masuk laporannya, masih ditelah dulu,” jelas Eka.(*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)