Kisah Pengantin Menikah di Kantor Polisi, Selesai Acara Kembali Masuk Penjara
Pernikahan tidak biasa terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pasalnya, kedua mempelai menggelar akad nikah di kantor polisi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pernikahan tidak biasa terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Pasalnya, kedua mempelai menggelar akad nikah di kantor polisi.
Hal ini disebabkan mempelai pria merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah melangsungkan akad nikah, mempelai pria langsung masuk kembali ke dalam tahanan.
Baca juga: Napi Pemilu Berkeliaran Makan di Restoran, KemenkunHam Sultra: Sudah Sesuai Prosedural
Khidmat dan penuh ketenangan, begitulah suasana ijab kabul antara sepasang kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga.
Dialah RES (19) warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga yang merupakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
RES menikahi S (17) seorang gadis warga Desa Buara, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.
Keduanya terpaksa melangsungkan prosesi akad nikah di kantor polisi Polres Purbalingga.
Meskipun tersandung kasus hukum, tak membuat RES mengurungkan niat menikahi kekasih hatinya itu.
Meskipun dilangsungkan di tempat yang tidak umum, prosesi ijab kabul berjalan lancar.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono mengatakan berlangsungnya prosesi acara nikah ini merupakan bagian dari layanan Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.
Baca juga: Satu Mesin Pompa PDAM Kendari Kembali Normal Usai Diperbaiki, Kini 2 Mesin Berfungsi
Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.
Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ungkap Kapolres PurbaIingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/4/2021).
Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah.
Prosesi ijab kabul disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.
Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.
Mempelai pria diketahui tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan sejak 14 Februari 2021.
Baca juga: Tak Hanya Komandan Brimob, Puluhan Anggota Polda Maluku Juga Meriang Seusai Disuntik Vaksin Covid-19
"Setelah selesai akad nikah, tahanan tersebut kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," tutur Kapolres.
Walau dilangsungkan di Polres Purbalingga kedua orangtua dari masing-masing mempelai tampak hadir.
Dan Alhamdulillah pengucapan ijab qobul juga berjalan dengan lancar dan sekali langsung sah.
Karena dilaksanakan dalam pengawasan polisi, ijab qobul terasa hening dan kondusif.
Ekspresi mempelai wanita tampak biasa saja.
Tak ada yang namanya bulan madu atau resepsi pernikahan, seusai dinyatakan sah menjadi suami istri, mempelai pria harus menjalani masa tahanan kembali.
(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengantin di Purbalingga Ini Ijab Kabul di Kantor Polisi, Setelah Sah Langsung Masuk Tahanan