Terbongkar Fakta Baru Ibu Jual Anak Kandung: Putrinya yang Meminta gara-gara 2 Kali Menjanda
Terbongkar fakta baru terkait kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus ibu menjual anak kandungnya di dunia prostitusi tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Terbongkar fakta baru terkait kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini.
Ternyata si anak sendiri yang meminta ditawarkan ke pria hidung belang.
Si anak frustasi karena sudah dua kali menjanda.
Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu, Kirimkan Foto sang Putri Lewat WhatsApp
TA (45), seorang ibu rumah tangga asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diringkus petugas kepolisian pada Jumat (12/3/2021).
Pasalnya, ia tega menjual anak kandungnya berinisial Y (25) ke pria hidung belang.
Usut punya usut, ternyata perbuatan teganya TA kepada anaknya tersebut atas dasar permintaan dari sang anak.
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.
Baca juga: Depresi Di-PHK Lalu Mau Masuk Lagi Ditolak, Pria Ini Pilih Bunuh Diri Akhiri Hidupnya
"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar dia.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.