Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu, Kirimkan Foto sang Putri Lewat WhatsApp

Pelaku seorang ibu berinisial TA (45) yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi foto asusila. Seorang ibu tega menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang ibu tega menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang.

Pelaku berinisial TA (45) yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat.

Ia nekat menjual putri kandungnya yang berumur 25 tahun ke prostitusi dengan tarif Rp 400 ribu.

Baca juga: Pedagang Kaki Lima Jadi Korban Penganiayaan, Motif Pelaku Diduga karena Cemburu

TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan pada Jumat (12/3/2021).

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

Siswo menjelaskan, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi whatsapp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.

Baca juga: Biasa Akrab dengan Sekitar, Anggota KPK yang Ditemukan Tewas Sempat Larang Tetangga Masuk Rumah

Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.

Saat ditangkap kata Siswo didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Masib dijelaskan Kasat, TA menawarkan anak kandungnya dan wanita-wanita lain dengan cara mengirimkan foto-foto kepada para pelanggan.

Baca juga: Mencekam, 2 Kelompok Massa Bentrok di Morosi Konawe, Aksi Protes PT VDNI dan PT OSS Berujung Ricuh

Bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved