Pemilihan Rektor UHO

Penyebab 5 Bakal Calon Rektor UHO Tersingkir: Lewat Umur, Tidak Setor LHKPN, hingga Catatan Plagiat

Ketua Panitia Pilrek UHO, Weka Widyawati, menjelaskan, balon rektor yang tidak lolos berkas ini karena tidak memenuhi sejumlah kriteria.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
Dok.Tribunnewssultra.com/Amelda Devi
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UHO Weka Widyawati yang juga sebagai Ketua panitia Pemilihan Rektor UHO saat ditemui TribunnewsSultra diruang kerjanya, lantai 4 gedung rektorat UHO, Rabu (31/3/2021) 

Ketua Panitia Pilrek UHO Weka Widyawati mengatakan, penetapan hasil seleksi berkas calon Rektor UHO melalui Rapat Senat tertutup.

Pengumuman hasil seleksi berkas digelar di gedung Rektorat UHO, Jl HEA Mokodompit, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (31/3/2021).

"Hasil rapat menetapkan 7 bakal calon balon rektor dinyatakan lolos seleksi berkas," kata Weka.

Berikut 7 nama bakal calon Rektor UHO lolos berkas:

Dr. Mohammad Salam, S.Pd., M.Si.,

Prof. Dr. Muhammad Zamrun F., S.Si., M.Si., M.Sc.

Prof. Ma'ruf Kasim, S.Pi.,M.Si.,Ph.D

Prof. Buyung Sarita., S.E.,M.S.,Ph.D,

Dr. Bahtiar, M.Si

Mustarum Musaruddin, S.T.,M.IT.,Ph.D. 

Prof. Dr. Muhammad Nurdin, M.Sc .

Weka mengatakan proses seleksi ini murni hasil suara 113 senat, tidak ada seleksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hasil penetapan rapat senat ini akan disampaikan ke kementerian.

"Tadi kami sepakat, untuk sementara tanggal 12 April, akan kami ajukan ke Kementerian, jika disetujui disana kita akan laksanakan di tanggal 12 itu," jelasnya.

Sembari menunggu waktu penyampaian visi misi, Balon akan menyiapkan visi-misi dan menyetor ke panitia.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved