Pemilihan Rektor UHO

Penyebab 5 Bakal Calon Rektor UHO Tersingkir: Lewat Umur, Tidak Setor LHKPN, hingga Catatan Plagiat

Ketua Panitia Pilrek UHO, Weka Widyawati, menjelaskan, balon rektor yang tidak lolos berkas ini karena tidak memenuhi sejumlah kriteria.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
Dok.Tribunnewssultra.com/Amelda Devi
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UHO Weka Widyawati yang juga sebagai Ketua panitia Pemilihan Rektor UHO saat ditemui TribunnewsSultra diruang kerjanya, lantai 4 gedung rektorat UHO, Rabu (31/3/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Langkah lima bakal calon (Balon) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) harus terhenti di tahap seleksi berkas.

Menyusul Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO 2021-2025 menyatakan 7 dari 12 Balon lolos berkas.

Ketua Panitia Pilrek UHO Weka Widyawati mengatakan, penetapan hasil seleksi berkas calon rektor melalui Rapat Senat tertutup, Rabu (31/3/2021).

Ketua Panitia Pilrek UHO, Weka Widyawati, menjelaskan, Balon rektor yang tidak lolos berkas ini karena tidak memenuhi sejumlah kriteria.

Baca juga: 7 Bakal Calon Rektor UHO Lolos Berkas, 5 Terdepak, Berikut Daftarnya

Baca juga: BREAKINGNEWS: Rapat Senat Penetapan Calon Rektor UHO Hanya Dihadiri Beberapa Anggota Senat

"Ada yang permasalahannya di umur, lewat 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor. 60 tahun 4 bulan tidak bisa," kata Weka, di Gedung Rektorat UHO, Rabu (31/3/2021).

Tak hanya itu, Weka menyebut 5 balon yang terdepak memiliki masalah pada syarat jabatan.

Jabatan dimaksud adalah pengalaman menejerial Unit Pelaksana Teknis (UPT) tetapi non-akademik.

Calon Rektor merupakan anggota pusat studi di bawah lembaga penelitian pengabdian, sementara persyaratannya adalah ketua lembaga.

"Ada juga yg hampir sama, karena ada yang tidak menyerahkan DP3 penilaian kinerja pegawai 2 tahun terakhir, ada yang hanya 1 tahun," tambahnya.

Kemudian, ada persyaratan yang harus dipenuhi tidak pernah melakukan plagiat.

Pernyataan tidak plagiat itu harus dibuat menggunakan memakai materai.

"Dia terbukti, pada tahun 2014 ada pernyataan dari yang bersangkutan, tidak akan melakukan plagiat lagi. Tapi jejak digital itukan selalu ada, bahkan ada surat teguran," tambahnya.

Baca juga: Ini Harapan Ketua Korps PMII Komsat UHO untuk Rektor UHO 2021-2025

Baca juga: Mahasiswa FEB UHO Ini Minta Rektor UHO Periode 2021-2025 Bisa Ciptakan Generasi Religius

Selanjutnya, ada bakal calon yang tidak lolos tidak menyetorkan bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

7 Balon Lolos Berkas

Sebanyak 7 bakal calon Rektor UHO dinyatakan lolos seleksi berkas, sedangkan 5 orang sisanya terdepak.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved