Pelantikan Ketua Kadin Sultra
Kepala BKPM Akan Tertibkan IUP Pertambangan di Sultra, Tindak Pengusaha yang Tak Patuh
Bahlil mengatakan hal itu untuk mendorong perusahaan yang telah mengantongi ijin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
“Kita berikan kesempatan kepada anak-anak muda putra daerah Sultra untuk menjadi tuan di negeri sendiri,” tuturnya.
Baca juga: Promosi ke Investor Asing, BKPM Sebut Sultra Surga Investasi
Baca juga: Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Hadir di Pelantikan Ketua Kadin Sultra, Menparekraf Sandiaga Virtual
Terkait dengan ancaman kerusakan lingkungan di tengah maraknya investasi tambang.
Kepala BKPM mengatakan bahwa pengawasan merupakan kuncinya.
Karena analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) merupakan instrumen negara untuk mengikat pengusaha.
Menurut Kepala BKPM, pada masa silam, ijin amdal bukan merupakan bagian dari ijin usaha.
Setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, amdal merupakan bagian dari ijin usaha.
"Sehingga pengawasannya akan menjadi lebih ketat," kata Bahlil.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa semua perusahaan, baik yang belum memiliki ijin maupun yang sudah memiliki ijin akan dievaluasi.
“Kita undang pengusahanya, kapan mau operasikan. Apakah mau operasikan atau tidak,” kata Gubernur. (*)
Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Muh Ridwan Kadir