Pelantikan Ketua Kadin Sultra

Kepala BKPM Akan Tertibkan IUP Pertambangan di Sultra, Tindak Pengusaha yang Tak Patuh

Bahlil mengatakan hal itu untuk mendorong perusahaan yang telah mengantongi ijin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Istimewa
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Gubernur Sultra Ali Mazi saat hadir dalam pelantikan pengurus kamar dagang dan industri (Kadin). Hotel Claro Jl Edy Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (30/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam Rakor tersebut membahas terkait dengan penertiban ijin usaha pertambangan (IUP) yang ada di daerah Sulawesi Tenggara.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, rakor itu bertujuan menata kembali IUP yang telah ada.

Selain itu, mendorong agar perusahaan yang telah mengantongi ijin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.

“Sudah barang tentu (perusahaan) yang bagus tetap jalan, yang belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya. Dan yang tidak bisa patuh, kita akan lakukan tindakan hukum,” kata Kepala BKPM dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa (30/03/2021).

Dalam konferensi pers itu, Kepala BKPM didampingi oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua Kamar Dagang Indonesia Rosan P. Roeslani.

Turut hadir pula Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan sekretaris daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas.

Konferensi pers ini digelar seusai pelantikan pengurus Kadin Sultra periode 2021-2026, yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Selasa (31/03/2021).

Baca juga: Gubernur Sultra ke Kepala BKPM di Jakarta Lanjut Bahas Aspal Buton, Sebut Pencabutan IUP

Baca juga: Kepala BKPM RI Ungkap Alasan Berkunjung ke Sultra, Sebut Masalah Investasi yang Perlu Diselesaikan

Baca juga: Aspal Buton Diakui, Pemda Targetkan Produksi 1 Juta Ton 2021, Tapi Masih Pakai Impor

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan penataan IUP pertambangan, maka perusahaan-perusahaan yang ada bisa segera menjalankan aktifitas bisnisnya.

Sehingga, akan menciptakan lapangan kerja,  berkontribusi dalam pendapatan daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Ketua BKPM Bahlil Lahadalia (Tengah), Gubernur Sultra Ali Mazi (Kanan) dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (Kiri) saat konfrensi pers, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selasa (30/03/2021).
Ketua BKPM Bahlil Lahadalia (Tengah), Gubernur Sultra Ali Mazi (Kanan) dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (Kiri) saat konfrensi pers, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selasa (30/03/2021). (Dok.Tribunnewssultra.com/Muh. Ridwan Kadir)

Bahlil menuturkan, banyak ijin investasi sudah keluar tapi belum dijalankan.

Hal ini terjadi karena ijin-ijin tersebut bisa saja dipindahtangankan ke pihak lain.

"Hal itu yang menjadi salah satu prioritas penataan yang akan dilakukan," ujar Bahlil.

Selanjutnya, pengusaha-pengusaha lokal didorong untuk mengambil bagian dalam investasi tambang di Sultra.

Bahlil berharap, anak muda-anak muda Sultra ada yang menjadi konglomerat dari sektor tambang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved