Narkoba Marak di Kendari

Saat Buka Celana Dalam Warna Hitam Itu Polisi Tercengang, Ternyata Ada Butiran Warna Putih Ditemukan

Saat buka celana dalam warna hitam itu Polisi tercengang, ternyata ada butiran warna putih ditemukan.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
handover
CELANA DALAM - Petugas Polisi menunjukkan celana dalam warna hitam yang dijadikan tempat menyimpan narkotika jenis sabu pada rilis di Mapolres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Saat buka celana dalam warna hitam itu Polisi tercengang, ternyata ada butiran warna putih ditemukan.

Penemuan butiran putih yang ternyata sabu di celana dalam (CD) warna hitam tersebut terungkap pada rilis kasus narkotika di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (27/03/2021).

Barang bukti sabu-sabu seberat 72,52 gram bruto beserta CD warna hitam tersebut ikut ditunjukkan pada rilis yang dipimpin Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Sabtu (27/03/2021).

Rilis pengungkapan kasus narkotika tersebut berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari mencokok terduga pengedar sabu berinisial IAH, Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 16.00 wita.

Baca juga: Sistem Tempel, Modus Tiga Kurir Narkoba di Kendari, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca juga: TERNYATA Polda Sultra Amankan Tiga Kurir Narkoba di Kendari dalam Sehari, Berikut Sebaran Lokasinya

Pelaku ditangkap di kediamannya, Lorong Ilmiah, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 72,52 gram bruto, sebagian disembunyikan di celana dalam warna hitam.

Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat mencurigai tindak tanduk mencurigakan tersangka.

“Bermula dari kecurigaan masyarakat setempat sering bertransaksi narkotika,” kata Didik dalam keterangan persnya, Sabtu (27/03/2021).

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto saat menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka berinisial IAH (25). Tersangka ditangkap di kediamannya, Lorong Ilmiah, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 72,52 gram bruto, sebagian disembuntikan di celana dalam.
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto saat menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka berinisial IAH (25). Tersangka ditangkap di kediamannya, Lorong Ilmiah, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 72,52 gram bruto, sebagian disembuntikan di celana dalam. (Humas Polres Kendari)

Dalam Celana Dalam

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Polisi kemudian menyelidikinya.

Berdasrkan hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Dari hasil penggerebekan itu, alangkah terkejutnya petugas Polisi saat membuka celana dalam warna hitam di rumah pelaku.

Ternyata ada butiran warna putih yang diketahui merupakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Dua Pengangguran di Kendari Diduga Jadi Kurir Narkoba, Terciduk Malam Hari

Baca juga: BREAKING NEWS: Lagi, Kasus Sabu Diungkap Polisi di Kendari, 10,16 Gram Diamankan di Jalan Budi Utomo

Petugas menemukan 3 paket sabu-sabu dibungkus celana dalam dari dalam kantung plastik yang disimpan dalam lemari laci bagian atas.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved