Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton

DPD RI Amirul Tamim: Mendidih Darahku Tahu Kepton Tak Masuk Daftar Pemekaran di Sulawesi

Mendidih darah Amirul Tamim mengetahui Kepton Tak Masuk Daftar Pemekaran Provinsi di Kluster Sulawesi. Ia ketuk meja persidangan.

Editor: Risno Mawandili
Handover
Anggota DPD RI Amirul Tamim 

"Bukan cuma kerusuhan di Ambon, Buton juga menampung eksodus ketika terjadi kerusuhan Timor-Timor," urainya.

Ia melanjutkan, ketika menyampaikan hal itu, para hadirin sidang hanya melongo dan mengangguk-angguk.

Namun tak dijelaskan selanjutnya, apakah setelah interupsi Amirul Tamim itu, Provinsi Kepton lantas masuk daftar pemekaran di Kluster Sulawesi atau tidak?

Harus Mekar

Menurut Amirul Tamim, banyak alasan strategis mengapa Provinsi Kepton harus mekar.

Bahkan lanjutnya, semua syarat untuk masuk rencana strategis RI sudah terpenuhi.

"Buton adalah eks kesultranan besar di Indonesia. Semua eks kesultanan telah mekar, tinggal Kesultanan Buton," tegasnya.

Belum lagi, kata dia, Pulau Buton di apit ALKI II dan III.

Di mana diketahui itu merupakan jalur laut utama di Indonesia.

"Apakah itu tidak menjadikan Kepulauan Buton sebagai kawasan strategis nasional? Di sana harus ada Pangdam, Polda,Pengadilan Tinggi, serta harus ada Panglima Angkatan Laut," jelasnya.

Dukungan

Menurut Amirul Tamim, persoalan pemekaran Provinsi Kepton bukan merupakan urusan semata daerah di Pulau Buton.

Katanya harus ada dukungan dari semua elemen di Sulawesi Tenggara.

"Kebetualan usualan pemekaran ini dari gubernur kepada pemerintah, urusan kita maysarakat di kepton sudah selesai, dari desa sampai ibu kota sudah lengkap insfrakstrukturnya," jelas mantan politisi Partai Bulan Bintang tersebut.

Ia mengatakan, DPD RI telah menyetujui Provinsi Kepton dimekarkan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved